Faktagarut.id || GARUT.- Sebelumnya di beritakan ratusan Warga Masyarakat di Wilayah Desa Sukakarya, melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait aktivitas galian C Pasir Langir, Blok Kamancingan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Lantaran dianggap aktivitas galian C tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas warga setempat.
Bahkan dampak dari aktivitas galian C di Desa Sukakarya tersebut itu, dirasa bukan hanya berdampak terhadap aktivitas warga sehari-hari, akan tetapi juga sangat berdampak terhadap lahan pertanian warga. Bukan tidak mungkin akibat aktivitas galian C tersebut juga diyakini berfotensi terjadinya bencana.
BACA JUGA :
Warga Desa Sukakarya Keluhkan Aktivitas Galian C Pasir Langir Desa Sukakarya Banyuresmi Garut
https://faktagarut.id/warga-desa-sukakarya-keluhkan-aktivitas-galian-c/
Menanggapi keluhan atas protes warga di Desa Sukakarya terkait aktivitas galian C Pasir Langir Kamancingan, Kecamatan Banyuresmi. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak pengusaha. Bahkan dirinya mengaku akan melaporkan pihak pengusaha galian tersebut.
“ Konon galian itu katanya belum mengantongi izin, dan nanti kita akan laporkan ke provinsi. Karena itu kan kewenangan nya pihak provinsi,” ujar Wabup saat ditemui Faktagarut.id Jum’at (15/12/2023) siang.
BACA JUGA :
Ratusan Warga Desa Sukakarya, Ancam Menutup Aktivitas Galian C Pasir Langir https://faktagarut.id/ratusan-warga-desa-sukakarya-ancam-tutup-aktivitas-galian-c-pasir-langir/
Kata Helmi, dampak buruk yang terjadi terhadap warga sekitar seharusnya menjadi perhitungan pihak pengusaha yang hanya sekedar meraup keuntungan semata.
“ Seharusnya pihak pengusaha itu sebelum melakukan aktivitas galian harus diperhitungkan terlebih dahulu dampaknya akan seperti apa, biasanya kan kalau proses izinnya itu betul itu ada pemeriksaan dulu mengenai UPL/UKL untuk keselamatan dan keberlangsungan warga sekitar,” lanjutnya
Dengan begitu kita akan melakukan laporan dulu ke provinsi dan selanjutnya nanti pun kita akan melihat langsung lokasi galian.
“ Kita laporkan dulu, nanti kan ada satpol PP dan Dinas terkait meskipun itu bukan kewenangan dari pada pemerintah kabupaten Garut,” tandasnya. (Indra R)
Editor : YF