Faktagarut.id || GARUT.- Ratusan warga masyarakat diwilayah Desa Sukakarya, protes terhadap pengusaha galian C Pasir Langir, Blok Kamancingan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Rabu (13/12/2023) siang.
Bahkan protes ratusan warga tersebut dilakukan di lokasi galian. Mereka menuntut agar aktivitas galian yang diketahui dilakukan CV.Karyajaya Sukses Makmur (KSM) bisa dihentikan lantaran berdampak pada aktivitas warga, terlebih para petani yang melakukan aktivitas pertanian di dekat lokasi galian.
Meski protes warga tersebut, sebelumnya sudah ada pertemuan. Namun ternyata hingga saat ini belum membuahkan hasil hingga kembali melakukan aksi protes.
“ Aksi yang saat ini dilakukan warga sebetulnya atas dasar keresahan, akibat adanya aktivitas galian yang dianggap berdampak terhadap lingkungan, bahkan bukan hanya mengancam lahan pertanian akan tetapi akibat aktivitas galian tersebut, daerah diwilayah Desa Sukakarya terancam Bencana,” ujar Fathan salah seorang Warga Kp.Babakan Wetan, Desa Sukakarya kepada wartawan di lokasi.
Lanjutnya, kata ia. Sebelumnya aktivitas galian C tersebut tidak ada koordinasi ataupun sosialisasi dengan warga yang jelas-jelas sangat terdampak. Bahkan persoalan dokumen kelengkapan izin galian C di Pasir Langir, Blok Kamancingan pun dipertanyakan.
“Sudah hampir satu bulan kami bersama masyarakat menunggu untuk berkomunikasi dengan baik dengan pihak perusahaan, namun sampai waktu yang dijanjikan pada tanggal 5 kemarin itu tidak ada, sampai hari ini,” lanjutnya
Keabsahan legal formil perusahaan galian inipun tentunya dipertanyakan. “Apakah keabsahannya ada atau tidak? Karena menurut Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, itu perusahaan harus mendapatkan izin dari masyarakat setempat sebelum melakukan aktivitas galian, nah sedangkan masyarakat merasa belum pernah dimintakan izin,” ungkapnya.
Bahkan sambungnya, dampak dari aktivitas galian pasir yang saat ini dilakukan oleh pengusaha untuk meraup keuntungan dirasa sangat terasa. “ Desa kami yang tadinya kaya akan mata air, sekarang menjadi Desa air mata, karna terbukti kita punya sumber mata air situ Cigede yang bersih, tapi hari ini menjadi kotor, hujan sedikit kotor dan itu salah satu dampaknya,” ucap Fathan.
BACA JUGA :
Warga Desa Sukakarya Keluhkan Aktivitas Galian C
https://faktagarut.id/warga-desa-sukakarya-keluhkan-aktivitas-galian-c/
Sementara aksi protes ratusan warga terhadap aktivitas galian C yang saat ini dilakukan. Langsung dipasilitasi pemerintah Desa Sukakarya, Bahkan Kepala Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Iwan Jely mengamini dasar keluhan warga masyarakat diwilayahnya.
“ Tuntutan warga sudah jelas tadi, minta agar galian C ini ditutup, alasannya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan warga merasa aktivitas galian pasir yang saat ini dipersoalkan sangat berdampak sehingga meminta agar aktivitas galian ini ditutup, sebelum ada musyawarah dengan warga,” ungkapnya.
Bahkan lanjut Iwan, warga masyarakat yang saat ini melakukan aksi damai, merasa troma lantaran sebelumnya pada saat adanya pembebasan lahan untuk jalan Bypass dulu, warga pernah terancam musibah banjir.
“ Warga sukakarya ini sudah troma, sewaktu ada proyek jalan By Pass jalan baru waktu itu, Kampung Burungngayun yang ada di wilayah Desa Sukakarya dengan Warga Kampung Corenda yang ada di Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, pernah dilanda banjir, bahkan saat dilanda musibah banjir tersebut pada saat itu, tidak ada bantuan dari pemerintah daerah.” ungkapnya.
Lanjut disampaikan, dampak adanya aktivitas Galian C di Pasir Langir, Blok Kamancingan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, tersebut bukan hanya dirasakan warga Desa Sukakarya, akan tetapi 4 Desa dari tiga Kecamatan bakal merasakan dampak akibat aktivitas galian tersebut.
“4 Desa 3 Kecamatan terkena dampak, diantaranya Desa Sukakarya Banyuresmi, Desa Margaluyu Kecamatan Leles, kemudian Margacinta Kecamatan Leuwigoong termasuk Ranca Hayam Kaler, Desa Sukarame kecamatan Leles,” ucapnya.
BACA JUGA :
Team Leader Pemasangan Jaringan Tiang dan Kabel Optik MyRepublik Akui Belum Melengkapi Dokumen Perizinan
https://faktagarut.id/team-leader-pemasangan-jaringan-tiang-dan-kabel-optik-myrepublik-akui-belum-melengkapi-dokumen-perizinan/
Sambung Iwan, seumpamanya keluhan warga masyarakat yang saat ini melakukan protes terhadap pengusaha galian tidak diindahkan. Warga Desa yang saat ini melakukan aksi mengancam agar aktivitas galian dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada mediasi antara pengusaha dengan warga diwilayah Desanya.
“ Tadi kita dengar tuntutan warga, kalau tidak ada mediasi antara pengusaha dengan warga mereka mengancam agar aktivitas galian ditutup untuk sementara waktu,” tandasnya
Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi ujuk rasa yang dilakukan ratusan warga masyarakat di Desa Sukakarya Kecamatan Banyuresmi terhadap pengusaha galian di Pasir Langir mendapat pendampingan ketat dari Polres Garut.
Terpantau. Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E., memimpin kegiatan pengamanan, bahkan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa warga Desa Sukakarya nampak berjalan damai dan lancar. Selain itu Kapolsek Banyuresmi AKP. Rachmat Hamdan, SH, juga turut memberikan pendampingan pengamanan.
Bahkan tuntutan warga masyarakat Desa Sukakarya terhadap pengusaha galian yang melakukan aktivitas galian terhadap pihak pengusaha akan disampaikan. Hingga akhirnya masa yang hampir sepenuhnya warga Desa Sukakarya yang melakukan aksi damai membubarkan diri. (Indra R)
Editor : Y Akbar