Faktagarut.id | GARUT — Wajah kawasan perkotaan di Kabupaten Garut masih dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan, Kesemrawutan kabel-kabel jaringan telekomunikasi milik sejumlah provider tampak menjuntai tak beraturan di berbagai ruas jalan, salah satunya di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya penataan kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Selain mengganggu estetika, kabel yang menjuntai rendah bahkan melintang tanpa pola jelas juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan faktagarut.id di lapangan pada Jumat (24 April 2026), kabel-kabel udara terlihat saling bertumpuk dan menjuntai ke bawah. Di beberapa titik, kabel bahkan berdekatan dengan ranting pohon besar yang rawan menimbulkan risiko, terutama saat cuaca ekstrem.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menata infrastruktur kota secara menyeluruh.

Sorotan terhadap persoalan ini sebelumnya juga mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mengakui perlunya penataan jaringan telekomunikasi agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika kota.
Namun hingga kini, penanganan kabel semrawut dinilai masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan, yakni ketiadaan sistem penataan terpadu yang mengikat seluruh operator.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, menyatakan bahwa penataan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari perapihan kabel udara.
“Untuk jangka pendek kita rapikan dulu, ke depan ada rencana relokasi jaringan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menawarkan solusi jangka panjang berupa penerapan sistem ducting atau penempatan kabel di bawah tanah, khususnya di kawasan strategis.
Model ini dinilai lebih modern dan telah diterapkan di sejumlah kota besar, meski membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi lintas sektor.
Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai target waktu, peta jalan (roadmap), maupun regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan program tersebut di Garut. Tanpa kerangka kebijakan yang kuat, wacana penataan dikhawatirkan hanya akan menjadi rencana berulang tanpa realisasi signifikan.
Pengamat tata kota menilai, persoalan kabel semrawut bukan sekadar isu teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi, serta belum optimalnya penegakan aturan terhadap penyedia layanan.
Jika tidak segera ditangani secara sistematis, kondisi ini dikhawatirkan akan terus menjadi “wajah laten” perkotaan Garut, menghambat upaya mewujudkan kota yang tertata, aman, dan berdaya saing. (Indra R)




































