Faktagarut.id | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui UOBK RSUD dr. Slamet Garut resmi memulai proyek rehabilitasi Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS). Proyek yang dibiayai dari Anggaran Tahun 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp946.283.200 dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender. Informasi tersebut tercantum pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan di lingkungan RSUD dr. Slamet Garut, Jalan Rumah Sakit Nomor 12, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Paket pekerjaan tersebut bernama Rehabilitasi Gedung IBS RSUD dr. Slamet dengan Nomor SPK 00.3.2/01/PPK/Um/RSUD/SPK/BMGTK-RGIBS/VI/2026 yang ditandatangani pada 8 Juli 2026.
Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp 946.283.200, bersumber dari Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Adapun penyedia jasa konstruksi yang melaksanakan pekerjaan tersebut adalah CV. Sejahtera Utama yang beralamat di Kampung Bojong Kaliki, Pataruman, Garut.
Sementara itu, Erly Sunarli selaku Humas dan Pemasaran SUD dr. Slamet Garut membenarkan dimulainya pekerjaan rehabilitasi gedung tersebut. Peningkatan sarana dan prasarana melalui rehabilitasi Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) juga sejalan dengan upaya pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
Dalam standar akreditasi, ruang tindakan operasi dituntut memenuhi aspek keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengendalian serta pencegahan infeksi (PPI), keamanan fasilitas, hingga kenyamanan lingkungan pelayanan.
“Dengan rehabilitasi tersebut, diharapkan kualitas pelayanan bedah di RSUD dr. Slamet Garut semakin optimal serta mampu mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien, ” ujarnya Erli saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (22 Juli 2026).
Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit agar fasilitas Instalasi Bedah Sentral semakin representatif dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Rehabilitasi Gedung IBS diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja dan kenyamanan pelayanan rumah sakit selama proses pembangunan berlangsung” Harapnya. (Indra R)










































