Jumat, Agustus 7, 2026
Beranda Berita Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan, Korban Masih Jalani Operasi

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan, Korban Masih Jalani Operasi

Faktagarut.id | GARUT – Kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembacokan yang menggegerkan warga Jalan Raya Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026), jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial B (50).

  1. Sebelumnya, Faktagarut.id memberitakan seorang pria berinisial Kiki ardiansyah (35)menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka robek pada bagian wajah, kepala, dan pinggang, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Slamet Garut dan direncanakan menjalani operasi.

Saat itu, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan aparat kepolisian.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama personel berhasil mengamankan B (50) yang bersembunyi di area kebun jagung di belakang rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara korban dan terduga pelaku. Sebelum kejadian, keduanya diduga sempat terlibat percekcokan.

Terduga pelaku kemudian diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kompol Aben Nurhidayat menegaskan, kasus tersebut bukan merupakan aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aben Nurhidayat kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. (Indra R) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read