Sabtu, Agustus 15, 2026
Beranda Berita Prabowo Pangkas Birokrasi Bansos Lewat Sistem Digital

Prabowo Pangkas Birokrasi Bansos Lewat Sistem Digital

Faktagarut.id | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) yang semakin tepat sasaran, mudah diakses, transparan, dan bermartabat. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan pemerintah adalah digitalisasi pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden mengungkapkan, hingga saat ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial telah diterapkan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar sebagai penerima manfaat menuju target 49 juta keluarga pendaftar, atau lebih dari separuh keluarga di Indonesia saat implementasi penuh.

“Per hari ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk program PKH dan BPNT atau Sembako telah berjalan di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga pendaftar, atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, sistem digital tersebut mampu memangkas biaya dan waktu yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses bantuan sosial. Sebelum digitalisasi diterapkan, keluarga prasejahtera diperkirakan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk transportasi, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu bekerja.

Kini, seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan secara gratis. Bahkan, proses verifikasi kelayakan yang sebelumnya membutuhkan waktu antara 75 hingga 200 hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit hingga beberapa jam.

“Kini pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 hingga 200 hari, sekarang dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit atau jam,” jelasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa masyarakat miskin tidak boleh lagi dibebani biaya administrasi hanya untuk membuktikan kondisi ekonominya.

“Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara,” tegas Prabowo.

Ke depan, digitalisasi tidak hanya diterapkan pada program PKH dan Program Sembako, tetapi juga akan diperluas ke berbagai bantuan pemerintah dan subsidi lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, memperkuat transparansi, sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Dalam pidatonya, Presiden turut memperkenalkan dua penerima manfaat perlindungan sosial yang hadir langsung di ruang sidang sebagai gambaran nyata manfaat program pemerintah.

Salah satunya adalah Susanah, warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan penghasilan sekitar Rp700 ribu. Bantuan PKH dan Program Sembako dinilai membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.

Selain itu, hadir pula Margarelitha Rohi, penerima bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Perempuan berusia 38 tahun yang sejak kecil hidup dalam keterbatasan itu kini menjalani usaha kecil sambil merawat bibinya yang telah berusia 80 tahun. Bantuan ATENSI berupa beras dan minyak goreng menjadi penopang kebutuhan keluarganya.

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran negara bukan untuk menggantikan kerja keras masyarakat, melainkan memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
“Negara hadir bukan untuk menggantikan kerja keras rakyat. Negara hadir agar kerja keras rakyat tidak sia-sia,” pungkas Presiden. (***)

(Sumber: Kementerian Sosial RI )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read