Faktagarut.id | GARUT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut berlangsung khidmat saat seluruh unsur pimpinan daerah mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/8/2026).
Rapat dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian pemerintah selama 663 hari masa pemerintahan dengan total 121 kebijakan transformatif. Berbagai program strategis dipaparkan, mulai dari pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, operasional 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis, perbaikan 71.744 sekolah pada tahun 2026, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau 108 juta masyarakat.
Menanggapi pidato tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Apa yang telah kita dengarkan bersama tidak berhenti sebagai sebuah pidato yang kita simak hari ini. Mari kita jadikan sebagai bahan renungan, sumber inspirasi, sekaligus pengingat akan tanggung jawab kita dalam melanjutkan perjalanan bangsa,” ujar Aris.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus hidup melalui kerja keras seluruh elemen bangsa dalam menghadirkan kesejahteraan, keadilan, serta pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, lanjut Aris, menjadi penguat komitmen antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut untuk terus mempererat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai Catatan : Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi yang dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Garut.
penulis : Indra R
Editor : Redaksi








































