Faktagarut.id | GARUT – Sejumlah massa yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat dan lembaga, di antaranya Aksi Pemuda Akhir Zaman, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar DABORIBO, serta LSM Bergerak, menggelar aksi damai di halaman Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Massa menyoroti kinerja Kelompok Kerja (Pokja) dalam sejumlah tahapan evaluasi tender yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejak pagi, peserta aksi berkumpul di halaman kantor UKPBJ dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka meminta agar seluruh proses pengadaan yang menggunakan anggaran negara dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses tender merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujar Jajang Badrujaman (Abah Muda) selaku perwakilan aksi.

Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Garut menandatangani baliho kesepakatan yang diajukan peserta aksi sebagai tindak lanjut atas aspirasi terkait transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Foto Oleh : Indra R|Fakta)
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti proses evaluasi administrasi dan kualifikasi peserta pada sejumlah paket pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pihak terkait. Mereka meminta UKPBJ dan Pokja memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut massa, keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah. Mereka menilai setiap keputusan yang diambil dalam proses tender harus dapat dijelaskan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. Perwakilan peserta aksi kemudian menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada pihak UKPBJ untuk ditindaklanjuti.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal proses yang mereka soroti sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Indra R| Fakta)




































