Faktagarut.id | GARUT – Lurah Regol, Wahyudin Suhaya, S.IP., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sundawani DPD Kabupaten Garut atas pendampingan hukum yang diberikan kepada korban beserta keluarganya.
Menurut Wahyudin, pendampingan yang dilakukan tim LBH Sundawani Garut, yang diwakili oleh Erfan bersama rekan-rekannya, dinilai telah membantu memperjuangkan harapan korban agar memperoleh kepastian hukum.
“Atas nama pemerintahan kelurahan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Sundawani Kabupaten Garut yang didampingi Kang Ervan beserta rekan-rekannya. Sehingga keinginan korban bersama keluarganya dapat memperoleh keadilan bisa terkabulkan,” ujar Wahyudin saat dihubungi faktagarut.id melalui watsapp pribadinya. Senin (27 Juli 2026).
Ia berharap LBH Sundawani Kabupaten Garut terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta tetap konsisten memperjuangkan akses keadilan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Garut. Semoga sukses selalu, sehat selalu. Bravo LBH Kabupaten Garut,” pungkasnya. (*)Â









































