Faktagarut.id || GARUT.- Adanya rencana alih fungsi lahan parkir dihalaman depan UOBK RSUD dr.Slamet Garut ke lokasi Teras Cimanuk, menuai berbagai asumsi yang kurang relevan bahkan terkesan dipaksakan.
Meski demikian, pihak UOBK RSUD dr.Slamet tetap keukeuh akan melaksanakan peralihan lahan parkir tersebut dengan alasan, lahan parkir di depan UOBK RSUD dr.Slamet akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Menanggapi hal itu direktur RSUD dr.Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi saat ditemui wartawan menyampaikan, membenarkan terkait peralihan lahan parkir tersebut dengan alasan, pihaknya ingin memenuhi aturan batas wilayah ruang hijau di RSUD.
“ Ada aturannya, dan ternyata kita kurang. Sehingga perlu untuk menata tempat parkir ini menjadi ruang hijau,” Lanjutnya
Kata ia, pihaknya saat ini sudah berencana melakukan kerjasama dengan pihak swasta (PT) yang ada diteras Cimanuk. Sehingga nanti parkir akan diperalih kan ke lokasi sana (Teras Cimanuk-red)
“ Nah dan lokasi ini tentunya dijadikan sebagai standar lokasi rumah sakit ini,” Katanya. Senin (21 Oktober 2024) Siang.

(Foto oleh : Indra R)
Disinggung terkait, peralihan lokasi parkir yang radiusnya cukup lumayan jauh bagi pengunjung atau pasien yang hendak berobat atau membutuhkan pelayanan rumah sakit, baik ke lokasi Unit Gawat Darurat (UGD) ataupun ke area-area rawat inap RSUD dr Slamet, pihaknya menyebutkan pihaknya akan menyediakan layanan kendaraan shuttle.
“ Jadi nanti kita sedang membangun mobil shuttle untuk mengantar (Bolak Balik) dari teras Cimanuk hingga ke sini,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan terkait kontrak kerjasama dengan pihak ke tiga dalam hal ini (PT Berlian Parking 444) yang saat ini masih belum putus kontrak bahkan masih panjang kontrak kerjasamanya hingga tahun 2028 bisa saja diputus tahun ini.
“ Memang dalam isi kontrak kerjasama itu kita sampai tahun 2028, namun dalam isi kontrak itu kita dimungkinkan bisa mengakhiri kontrak itu, kalu kita ada keperluan yang lainnya, dan kita juga sudah konsultasi juga dengan bagian hukum terkait kerjasama, kemudian ke bagian LH dan segala macam, supaya upaya ini bisa berjalan dengan mulus, lancar,” tuturnya.
Terpisah. Perlu diketahui juga, hari ini Senin (21 Oktober 2024) pihak PT Berlian Parking 444 tengah melakukan sidang gugatan perdata terhadap manajemen RSUD dr Slamet yang dilaksanakan di Pengadilan Negri Garut. Bahkan putusan sidang pertama, terkait hal itu belum ada keputusan dari pengadilan Negeri Garut.
“ Hari ini sidang pertama, mengenai gugatan yang dilayangkan oleh klien kita (PT.Berlian Parking 444),” ujar Jajang Herawan, SH. MH. Selaku kuasa hukum PT Berlian Parking 444 melalui pesan singkat nya.
Sementara, Kordinator Parkir dari PT.Berlian Parking 444 saat ditemui wartawan menyampaikan, pihaknya mendukung rencana pihak RSUD dr Slamet Garut. Akan tetapi saat ini kita akan bertahan sampai adanya putusan pengadilan. Meskipun saat ini pihak RSUD dr Slamet Garut bekerjasama dengan Polres Garut dan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut untuk diperbantukan guna pemindahan lokasi.
“ Tentunya kita akan mengedepankan humanis, dan sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan, PT Berlian insya allah akan patuh dengan putusan hukum, yang saat ini mulai masuk ke ranah persidangan. Kemudian juga kita harap pihak RSUD jangan ujug-ujug putus kontrak karena masih ada lokasi parkir di lingkungan RSUD dr Slamet yang bisa di gunakan untuk lokasi pengganti seperti Area Puspa, Area sebrang jalan yang baru selesai di bangun,” harap Bowo.
Penulis : Indra R
Editor : YF
[…] Peralihan Lokasi Parkir RSUD dr Slamet Garut Dinilai Kurang Relevan Bahkan Terkesan Dipaksakan […]