22.1 C
Garut
Senin, Maret 17, 2025

Tingkatkan Peran Wanita Kelurahan Ciwalen Gelar Sekoper Cinta

GARUTKOTA.(FI) , – Tingginya khusus Stunting di Kecamatan Garutkota, salah satunya di Kelurahan Ciwalen dan Kelurahan Kota Wetan. Maka dari itu sebagai upaya untuk menekan semua itu Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar pemberian teori pelatihan Sekoper Cinta (Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita), di Aula SMPN 5 Garut Jl. GunungPayung Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garutkota, Selasa (10 Agustus 2021)

Kegiatan tersebut merupakan objek pelaksanaan pembangunan P2WKSS Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS).

Menurut, Ketua TP PKK Kelurahan Ciwalen Shela Widyawati didampingi Lurah Ciwalen Cecep Nurdiansah, SE mengatakan karena kemarin kelurahan Ciwalen jumlah stunting nya tinggi makanya ditunjuk oleh pemkab Garut dalam penangan tersebut

” Kegiatan tersebut diikuti Kader dari dua Kelurahan yaitu 70 persen dari Kelurahan Ciwalen dan 30 persen dari Kelurahan Kota Wetan, dengan Fasilitator Para Ibu Camat Ketua TP PKK Kecamatan, “ucapnya

Jadi lanjut ia, dengan adanya kegiatan ini lebih bisa mengembangkan wanita khusus nya di kelurahan Ciwalen, mudah mudahan ibu ibunya lebih berkembang, bukan hanya berkembang di masyarakat saja namun di keluarga itu sendiri salah satunya memined dalam keluarga.

” Harapannya mudah mudahan ilmunya bermanfaat kedepannya ibu ibu lebih baik lagi dalam meminad keluarga dan masyarakat, ” Tuturnya

Kegiatan Sekoper Cinta ini juga berfungsi guna mencegah masalah perceraian, pernikahan dini, perdagangan orang, kekurangan gizi, hingga pendidikan rendah. membantu menumbuhkembangkan anak agar meminimalisir kasus stunting (J Wan/**)

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles