Faktagarut.id || GARUT.- Bertempat di Padepokan Kasundan, Kp. Pataruman Rt 01//01, Ds. Sukaratu Kec. Sucinaraja, Kab. Garut, Jawa Barat, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja telah dilaksanakan Rakor yang melibatkan pengawas kelurahan dan desa, dengan PPK dan unsur Forkopimcam Kecamatan Sucinaraja. Selasa (12/12/2023) siang.
Kordiv Penindakan dan Penanganan Sengketa dalam pemilu 2024 mendatang, Ayut Sukaedi menyampaikan langkah persiapan ini merupakan bentuk komitmen Panwaslu Kecamatan Sucinaraja dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
“Panwaslu Kecamatan Sucinaraja akan tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam melakukan pengawasan logistik dalam pelaksanaan pemilu 2024”tegas Ayut.
Dirinya mengaku, dalam pendistribusian pengawasan logistik dilakukan dalam dua tahap dan perlu pengawasan ekstra untuk meminimalisir pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Sucinaraja.
“Tahap pertama melibatkan kotak suara, bilik suara, segel dan tinta serta tempat penyimpanannya. Tahap Kedua melibatkan surat suara, sampul, formulir, alat bantu tuna netra dan daftar calon tetap” ujarnya.
Pengawasan ini harus memastikan jumlah spesifik dan tempat penyimpanannya harus sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Secara tegas pihaknya memberikan arahan kepada pengawas kelurahan dan desa untuk meningkatkan kinerja dalam mengawasi proses pemilu 2024 mendatang.
Ayut menambahkan, dirinya akan terus memperkuat pengawasan pemilu dalam pemahaman dalam tahapan pemilu sebagai landasan untuk penanganan pelanggaran sengketa yang mungkin muncul terjadi.
“Kami mendorong pembukaan posko pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran atau sengketa dalam proses pemilu 2024 mendatang” tegasnya.
Kita perlu memastikan setiap langkah pemilu perlu diawasi dengan ketat, agar proses demokrasi bisa berjalan dengan lancar.
“Penggunaan media sosial dan posko pengaduan akan menjadi sarana penting untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran bersama-sama, supaya bisa menciptakan pemilu yang bersih dan aman dan berjalan sesuai rencana”pungkas Ayut. (***)