Faktagarut.id || GARUT.- Panwascam Sucinaraja menggelar giat penertiban Pembersihan/Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut. Sabtu (10/2/24) Malam.
Semenjak mengawali masa tenang 11 Februari 2024, Ketua Panwascam Sucinaraja Uus Rukiman, S.Ag, telah melaksanakan apel siaga persiapan masa hari tenang yang berlokasi di 7 Desa yang ada di Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut.
“Apel siaga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam, Parpol peserta Pemilu, Forkopimcam, Pol PP dan stakeholder lainnya”tegas Uus.
Apel siaga ini menyangkut kesepahaman bersama tentang peraturan di masa tenang Pemilu Tahun 2024. Agar stakeholder dapat memahami aturan terkait Pembersihan Alat Peraga Kampanye menjelang masa tenang, ” ungkap tambah Uus.
Dalam apel siaga ini telah dibuat kesepakatan tentang penertiban APK mulai sekarang, tanggal 10 Februari 2024 pukul 24.00 WIB. Kemudian besoknya Panwascam Sucinaraja dan stakeholder akan melakukan pembersihan APK, ” imbuhnya..
Sejak tanggal 11-13 Februari 2024 berlaku masa tenang Pemilu. Semua APK akan diterbitkan sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya. (***)