Faktagarut.id || GARUT.- Sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat yang akan kembali mengais rejeki di perantauan, Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kementrian Agama meluncurkan program “Balik Gratis”.
Keberangkatan para pemudik yang akan balik ke perantauan ini, dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Garut. Bahkan kita ketahui warga masyarakat yang pulang ke kampung halamannya di Garut menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, tentunya banyak dilakukan masyarakat (perantau-red).
Kakankemenag Kabupaten Garut H.Saepulloh yang diwakili Salah seorang Kasi yakni H.Indra Azwar Mawardi menyampaikan. Program “Balik Gratis” bersama Kementerian Agama yang saat ini dilaksanakan Kementerian Agama Kabupaten Garut kali pertama dilaksanakan.
“ Warga yang ikut dalam program Balik Gratis saat ini kurang lebih dari 10 kecamatan dikabupaten garut,” kata H.Indra kepada wartawan di Kantor Kemendag garut. Senin (15 April 2024) siang.
BACA JUGA :
Terbilang Rawan Kecelakaan, Warga Usulkan Adanya Speed Bumper Di Depan UPT Puskesmas Pasundan https://faktagarut.id/terbilang-rawan-kecelakaan-warga-usulkan-adanya-speed-bumper-di-depan-upt-puskesmas-pasundan/
Lanjutnya untuk Kantor Kemenag Kabupaten Garut program ‘Balik Mudik’ ini telah dilaksanakan dengan menggunakan satu bus, sebanyak 20 orang warga kabupaten garut yang akan kembali ke perantauan.
Titik keberangkatan warga kabupaten garut yang mengikuti program Balik Mudik ini dipusatkan di area halaman Kantor Kemendag Garut, Jln Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul dan akan transit di Kantor Kementerian Agama RI Jln Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
BACA JUGA :
Dinas PUPR Garut Bersama Penggiat Lingkungan Apresiasi Kelompok Masyarakat Dayeuhandap
https://faktagarut.id/dinas-pupr-garut-bersama-penggiat-lingkungan-apresiasi-kelompok-masyarakat-dayeuhandap/
Pihaknya berharap program Balik Gratis Bersama Kementerian Agama akan terus konsisten. Dengan memberikan kebermanfaatan bagi umat. Program balik mudik adalah salah satu bentuk pelayanan dan kepedulian dari Kementerian Agama. (Indra R)
Editor : YF