27 C
Garut
Senin, Desember 9, 2024

Baznas Garut Raih Penghargaan di Perhelatan Baznas Award 2024

FAKTAGARUT.ID II KABUPATEN BANDUNG– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut berhasil meraih penghargaan dalam kategori Rasio Peningkatan Jumlah Muzakki Terbaik pada perhelatan BAZNAS Jabar Awards 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi.

Abdullah Effendi mengatakan, BAZNAS Jabar Awards 2024 ini memberikan 18 kategori penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan kepada BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Barat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi, LAZ perwakilan pusat, dan LAZ tingkat kabupaten/kota.

Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas penghargaan yang diterima. Raihan penghargaan ini tidak lepas dari pengumpulan zakat para muzakki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Abdullah mengungkapkan, raihan ini merupakan hasil dari peningkatan signifikan dalam jumlah muzakki (pembayar zakat) dan munfiq (pembayar infaq). Pada tahun 2022, terdapat 4.987 muzakki yang membayar zakat setiap bulannya dan 11.193 munfiq yang membayar infaq setiap bulannya. Pada tahun 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 8.534 muzakki atau 71,12% dan 21.162 munfiq (89,06%).

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, beberapa pegawai diwajibkan berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan terbaik pada tahun ini, menambah semangat kami dalam pengelolaan zakat pada tahun ini dan tahun berikutnya,” tandas Abdullah.

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles