Selasa, Juni 9, 2026
Beranda RAGAM Rakor UPZ BAZNAS Garut Bahas Pemutakhiran Data Muzaki dan Potensi ZIS di...

Rakor UPZ BAZNAS Garut Bahas Pemutakhiran Data Muzaki dan Potensi ZIS di Lingkungan Pemerintah Daerah

Faktagarut.id || GARUT. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan tema “Pemutakhiran Data Muzaki dan Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut”, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung BAZNAS Kabupaten Garut, Lantai 2 Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota ini dihadiri oleh pengurus UPZ dari berbagai instansi serta jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Garut.

Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam optimalisasi penghimpunan serta penyaluran zakat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data muzaki (pemberi zakat) dan potensi ZIS menjadi langkah penting dalam memperkuat basis data serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit syariah. Masih banyak UPZ yang belum menyetorkan data muzaki secara lengkap. Salah satu rekomendasi auditor syariah adalah agar setiap muzaki memiliki identitas zakat yang valid. Kendalanya selama ini karena sistem belum terintegrasi penuh, namun saat ini zakat sudah masuk ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, indikator pencapaian zakat ke depan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan, sejalan dengan tujuan zakat yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

Melalui pelaksanaan Rakor UPZ ini, BAZNAS Kabupaten Garut berharap dapat memperkuat peran UPZ di setiap instansi pemerintah dalam mendukung terwujudnya Garut yang religius dan berkeadilan sosial, melalui pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan transparan. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read