24.4 C
Garut
Senin, November 4, 2024

Sejumlah Petani di Kampung Pelag Desa Sukalilah, Sesalkan Sikap Yang Dilakukan BKSDA Garut

Faktagarut.id || GARUT.- Beberapa warga masyarakat Kampung Pelag, Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mengaku kecewa dan kesal atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut. yang diduga telah merusak sebagian tanaman petani Kentang dan cabai yang digarap mereka. pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Seperti dilansir, intinesia.com Hal itu disesalkan Ajun (57) Ketika ditemui awak media di kediamannya terkait operasi penertiban kawasan yang dibina oleh tim BKSDA Garut tersebut, dengan mengatasnamakan operasi gabungan antara BKSDA Garut dengan Tim Polres Garut dan Kodim 0611 Garut.

Ajun yang merupakan perwakilan para penggarap sangat menyayangkan tindakan BKSDA secara sepihak tersebut, mengingat menghadapi bulan Rhamadlan dan lebaran 2023 ini karena sangat bergantung pada hasil tanaman Kentang dan cabai yang selama ini ditanam dan dipeliharanya dengan sangat baik, Minggu (26/3/2023).

“Kami orang kampung pak, kami memang tidak berpendidikan, tapi kami punya anak dan keluarga yang harus dihidupi, disekolahkan dan diobati jika sakit, apakah para aparat negara yang hebat-hebat itu tidak mau tahu dengan keadaan kami,” keluh Ajun .

Dengan perasaan hancur karena tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak BKSDA tersebut, Ajun menyebutkan, untuk mendapatkan bantuan program pemerintah itu tidak mudah dan sangat tidak mencukupi jikapun tersedia.

Ketika tim awak media melakukan pengamatan langsung di lapangan, terbukti luasan tanaman Kentang dan cabai di Blok Citerus kaki Gunung Papandayan yang ditanam belasan keluarga di Kampung Pelag, Desa Sukalilah tersebut rusak berat.

Tanaman cabai yang mulai berbuah muda dicabut, demikian pun tanaman kentangnya, bahkan seluruh saung-saung tempat para petani beristirahat untuk melepas lelahpun dihancurkan. Menurut Ajun jika ditaksir kerugian seluruh petani akibat operasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Sebelum ini memang ada petugas BKSDA Garut datang kepada kami, namanya Pak Toni, orangnya gondrong dan kurus tinggi, mengancam akan mempidanakan dan melaporkan kami ke Polres Garut,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan petani lainnya bernama Aep (52). Ia dan petani lainnya tidak mampu melawan tapi mereka sangat berharap BKSDA bisa tunggu sampai tanaman meraka kelar panen dimana hari Selasa itu dua hari menjelang bulan puasa.

“Bahkan Pak Toni tersebut menanyakan kepada kami punya beking siapa atau punya LSM apa, sok lah resep diaduna jeung nu garede mah”, kata Aep sambil menirukan kata kata Toni.

Di lain pihak pemerhati Sosial sekaligus advocat dan Penggerak Perlindungan Konsumen A. Rahmat Permana, SHI., SH yang dihubungi melalui celuller terkait permasalahan tersebut, secara singkat menanggapi, semua pihak seyogyanya mau berfikir dan bertindak secara arif dan duduk bersama demi kepentingan semua.

“Negara Republik Indonesia ini kan didirikan oleh para funding bangsa untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh warga negara tanpa terkecuali, jadi siapapun orangnya wajib dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Lanjut disampaikan Rahmat. Negara membuat hukum untuk bisa ditaati oleh seluruh masyarakatnya. Tapi ingat, bahwa tujuan hukum sebenarnya adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat tanpa pengecualian.

“Itu yang kadang sering dilupakan oleh pejabat publik kita saat ini,” Ungkap Rahmat  menyerukan janji untuk bisa membahas lebih lanjut terkait tindakan BKSDA Kabupaten Garut tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKSDA Kabupaten Garut, terkait keluhan dari perwakilan warga masyarakat tersebut. (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles