22.4 C
Garut
Minggu, Februari 9, 2025

HUT Baznas Ke-24, Baznas Garut Gelar Berbagai Kegiatan

Faktagarut.id ll GARUT- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tepatnya tanggal 17 Januari 2025 memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24. Dimana pada peringatan HUT kali ini, tema yang diangkat yakni Cahaya Zakat (Keajaiban bagi Mujaqi dan Mustahiq)

Di Kabupaten Garut sendiri, peringatan HUT Baznas ke-24 dirangkaikan dengan kegiatan dari tanggal 17 Januari 2025 sampai 17 Pebruari 2025. Diantaranya syukuran, olahraga dan penyaluran zakat

Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi menyampaikan bahwa dalam HUT Baznas Ke 24 ini pertama bertepatan tanggal 17 Januari Baznas Garut mengadakan syukuran doa bersama di Kantor Baznas dengan agenda zoom dengan Baznas RI langsung di hadiri oleh Pak Sekda Garut H Nurdinyana yang didampingi ibu Kabag Kesra Hj. Mekarsari dan Kabag keuangan serta pimpinan dan para wakil Baznas Garut

Pertama sambutan dari Baznas Garut, kedua adanya arahan dari pak sekda terhadap semangat dalam bekerja dan segala administrasi dalam menyangkut tentang tata kelola Baznas, mudahan Baznas Garut pada tahun 2025 tercapai lagi target dari pada pengumpulan

Lanjutnya selaku ketua Baznas pun memaparkan bahwa kegiatan ini melaksanakan tasyakur binihmat, bahwa Baznas ini adalah lembaga pemerintah non struktural dari tingkat pusat hingga daerah Kabupaten/Kota

“Kedua Mudah mudahan peningkatan pengumpulan pada RKAT 2024 sudah terlampaui dan di Tahun 2025 pun bisa terlampaui atau minimal diangka yang telah ditetapkan,”imbuhnya

Lebih jauh menjelaskan Ketiga rangkaian ini adalah rangkaian milad oleh Baznas RI yang dipandu sesuai dengan surat edaran dari tanggal 17 Januari sampai 17 Pebruari, dan nanti dipuncak acara Milad Baznas Ke 24 Insyaallah akan ada kegiatan penyaluran

“Kami pun mendoakan mudah mudahan para Mujaqi oleh Allah SWT dibersihkan hartanya dan diberikan lebihnya dalam rejeki penghasilan terutama para ASN/P3K Pemda Garut, dan mudah mudahan para Mustahiq ini dalam menerima zakat ini dapat bermanfaat dan berkah,” tutupnya (*)

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles