FAKTA GARUT.ID – Kasus keracunan siswa kembali terjadi di Kabupaten Garut. Kali ini, peristiwa menimpa sejumlah siswa/i di Kecamatan Kadungora yang diduga kuat bersumber dari makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini memicu reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut.
Dalam rilis resminya, PMII Garut menyampaikan rasa kecewa, marah, sekaligus prihatin. Mereka menilai pelaksanaan program MBG di Kabupaten Garut penuh kelalaian, minim pengawasan, dan abai terhadap keselamatan anak-anak sekolah.
“Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa keselamatan generasi penerus bangsa telah dipertaruhkan hanya demi kepentingan proyek program yang dipaksakan,” tegas Adrian PMII Garut, Selasa (30/9/2025) melalui pesan WhatsApp.
Lima Tuntutan PMII Garut
Sebagai bentuk sikap, PMII Garut mengajukan lima tuntutan keras kepada pemerintah daerah dan pihak terkait:
1. Menghentikan sementara Program MBG di Kabupaten Garut hingga seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
2. Mendesak Pemkab Garut melalui Satgas MBG untuk memberhentikan dapur-dapur SPPG yang masih beroperasi tanpa izin SLHS.
3. Menuntut Ketua Satgas MBG (Sekda Kabupaten Garut) melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, bukan hanya seremonial.
4. Mendesak pencopotan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Garut karena dinilai gagal melakukan pengawasan.
5. Mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dapur SPPG yang lalai sehingga menyebabkan jatuhnya korban keracunan.
Anak-anak Bukan Kelinci Percobaan
PMII Garut menegaskan, anak-anak Garut bukan kelinci percobaan. Mereka berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan dari negara.
“Jika pemerintah daerah terus abai, maka PMII Garut akan menggalang konsolidasi gerakan lebih luas untuk menghentikan kebijakan yang membahayakan ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Kasus keracunan akibat dugaan makanan MBG ini bukan yang pertama di Kabupaten Garut. Dengan adanya kejadian berulang, PMII menilai urgensi evaluasi program semakin mendesak agar tidak menimbulkan korban baru di kemudian hari. (***)





