22.4 C
Garut
Minggu, Februari 9, 2025

Agar Terhindar dari Paham Radikalisme, Para Pemuda Harus Diberi Pembinaan

GARUT, http://FaktaIndonesia.comWabup Garut mengungkapkan, para pemuda khususnya di Kabupaten Garut harus diberi pembinaan agar terhindar dari paham radikalisme.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema Keadilan se-Kabupaten Garut, di Hotel Suminar, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (4/11/2021).

“Nah itu perlu pendidikan pembinaan, perlu adanya meraih anak muda. Kita biasanya radikalisme itu berangkat dari pemahaman yang belum sempurna, pemahaman yang belum lengkap makanya disini ada pendidikan organisasi kepemudaan ini ada di Gema Keadilan,” kata dr. Helmi.

Tidak hanya pembinaan pendidikan, lanjut Helmi, melainkan terjun langsung ke lapangan melakukan aksi sosial juga harus diterapkan kepada para pemuda penerus generasi bangsa. “Kita harap semua ikut berpartisipasi melakukan aksi-aksi sosial yang termasuk gerakan pemuda termasuk di sini adalah Gema Keadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gema Keadilan Kabupaten Garut, Yusuf menuturkan setelah adanya pelantikan di tahun ini, pihaknya telah melaksanakan beberapa program di masa pandemi Covid-19 seperti diskusi publik dan fasilitasi para pemuda untuk berkreasi di berbagai bidang.

“Alhamdulillah, kami telah mendirikan koperasi Gema Keren, alhamdulillah kita mengakomodir beberapa pengrajin, ya, pengusaha UMKM. Inshaallah sudah tersedia di luar gitu ya, karya-karyanya,” kata Yusuf.

Disisi lain, Yusuf menerangkan bahwa pihaknya juga melaunching sekolah legislator muda untuk para pemuda yang ingin terjun ke dunia politik.

Sementara itu, selain beberapa program yang sudah disebutkan, Ketua Gema Keadilan Jawa Barat, Andri Rusmana menerangkan adanya Gema Keadilan ini adalah sebagai wadah untuk para pemuda di Kabupaten Garut untuk menjadikan diri sebagai kader pemimpin yang baik. (**)

editor: J Wan

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles