Sabtu, September 26, 2026
Beranda DAERAH Baru Dilantik, Kades Baru Langsung Kejar Program 100 Hari Kerja

Baru Dilantik, Kades Baru Langsung Kejar Program 100 Hari Kerja

Faktagarut.id | GARUT — Baru saja resmi dilantik sebagai kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), kepala desa terpilih langsung menyiapkan sejumlah agenda kerja untuk 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

Salah satu program yang menjadi prioritas awal yakni memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah diakses masyarakat di tingkat desa.

Langkah tersebut akan diawali dengan mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk menjajaki kerja sama pelayanan administrasi kependudukan di desa.

“Setelah dilantik, prioritas utama saya adalah menyusun dan menjalankan program kerja dalam 100 hari kerja. Yang pertama, saya akan bersurat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bekerja sama terkait pelayanan administrasi kependudukan di desa,” ujarnya saat ditemui Faktagarut.id di halaman Gedung Pamengkang, Komplek Pendopo Garut, Jumat (25/9/2026).

Foto: Kepala desa hasil PAW saat ditemui Faktagarut.id usai pelantikan di halaman Gedung Pamengkang, Komplek Pendopo Garut, Jumat (25/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah program yang akan dikejar pada 100 hari pertama masa kepemimpinannya, termasuk penguatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. (Foto oleh : Ibdra R|Fakta)

BACA JUGA:

“Dua Kades PAW di Garut Resmi Dilantik, Pemdes Tekankan Amanah UU Desa” https://faktagarut.id/dua-kades-paw-di-garut-resmi-dilantik-pemdes-tekankan-amanah-uu-desa/

Menurutnya, kerja sama dengan Disdukcapil diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak harus menghadapi kendala akses ketika membutuhkan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.

Pelayanan yang lebih dekat juga diharapkan mampu mempercepat proses pengurusan administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat desa.

Program 100 hari kerja tersebut menjadi langkah awal kepala desa baru untuk menerjemahkan visi kepemimpinannya ke dalam program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Tak hanya berhenti pada penyusunan rencana, agenda 100 hari kerja akan menjadi momentum untuk membuktikan sejauh mana pemerintahan desa mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

Penguatan pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi dengan Disdukcapil pun menjadi salah satu program awal yang akan mendapat perhatian publik setelah kepala desa baru resmi menjalankan amanahnya. (Indra R|Fakta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read