Jumat, Mei 8, 2026
Beranda PERISTIWA Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Jalur Lintas Selatan...

Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Jalur Lintas Selatan Rancabuaya

Faktagarut.id | GARUT – Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Caringin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah warung di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin, IPDA Indra Koncara, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat keras ilegal yang dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31), warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pelaku diamankan saat berada di sebuah warung di kawasan Jalur Lintas Selatan Rancabuaya. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diperjualbelikan secara ilegal.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan obat keras jenis Tramadol sebanyak 3.908 butir, Hexymer 4.000 butir, Trihexyphenidyl 1.256 butir, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari tiga paket besar berisi 3.000 butir dan 38 flip kecil berisi 152 butir,” ujar IPDA Indra Koncara.

Ia menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut guna penanganan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Caringin untuk kepentingan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Satresnarkoba Polres Garut.

Polsek Caringin mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut. (Red/**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read