Faktagarut.id (GARUT).- Kepala Kelurahan Paminggir, Asep Ridwan SE,. Bersama Babinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Menyisir beberapa tempat kos-kosan guna melakukan pendataan.
Pendataan tersebut, dilakukan Pemerintah Kelurahan Paminggir guna mengingatkan dan memberikan edukasi penghuni kos-kosan agar tidak menjadikan tempat kos-kosan yang dihuninya, dijadikan tempat untuk kegiatan yang tidak diharapkan.
“ Tentunya pihak kelurahan bersama Babinsa dan Kamtibmas juga pengurus dilingkungan semua akan terus mengawasi semua tempat-tempat, seperti kos-kosan yang notabene penghuninya bukan penduduk asli,” ujar Kepala Kelurahan. Rabu (4 Januari 2023) Pagi.
Lanjut disampaikan, dalam kesempatan tersebut pihak kelurahan juga melakukan pendataan dari mulai KTP, Kartu Keluarga, status pernikahan juga status pekerjaan.
“ Intinya kita data semua penghuni tempat kos-kosan yang ada diwilayah kerja kami, baik itu domisili asli, hingga status pekerjaan. Karna data tersebut tentunya sangat dibutuhkan, agar status dan peranan mereka yang bertempat tinggal di kos-kosan bisa lebih terpantau,” tuturnya
Ditambahkan Asep Ridwan, pihaknya menegaskan kepada seluruh penghuni kos-kosan agar bisa menitipkan dirinya dilingkungan yang mereka tempati. Bahkan diwajibkan agar para penghuni kos-kosan menjaga tempat yang ditempatinya agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan.
“ Meskipun saat ini tidak ditemukan hal-hal yang bersifat negatif, namun pihak kelurahan akan tetap mengawasi dan melakukan pendataan secara rutin,” pungkasnya. (Indra R)
Editor : Thio Alli