Faktagarut.id | GARUT. — Seorang pria bernama Rohaimin (50), warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan di wilayah Kampung Cikoer, RT 01 RW 07, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Rabu (1/4/2026).
Penemuan jenazah tersebut bermula dari kecurigaan saksi yang melihat lampu penginapan masih menyala, namun tidak ada aktivitas dari penjaga maupun penghuni vila.
Saat dilakukan pengecekan ke dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Dari kondisi tubuhnya, terlihat adanya darah yang keluar dari mulut dan hidung.
Petugas dari Polsek Cikelet bersama tenaga medis dari Puskesmas Cikelet kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan liver.
Kapolsek Cikelet, Aktas Komalsyah Siregar, mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang milik korban di lokasi kejadian.
“Di lokasi kejadian, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp15.515.000 serta satu unit handphone, yang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Aktas.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari keluarga. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik Puskesmas Cikelet. (***)
Editor : Indra R





































