Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Kompol Aben Nurhidayat kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
"Korban tidak menaruh curiga. Saat kedepan ruko, pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam," ujar Angga saat ditemui di halaman RSUD dr. Slamet Garut, Senin malam.
"Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka, sekaligus memperkenalkan berbagai solusi yang dapat membantu aktivitas sehari-hari. Kami berharap AZKO semakin dekat dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Purwakarta," katanya.
“Kegiatan KRYD akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut,"
"Air bersih menjadi kebutuhan yang sangat mendasar. Kami berharap setiap tetes air yang disalurkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi amal jariyah bagi para donatur." Ujar Naufal Fajrul Haqqi, Relawan Nusantara.
"Terkait jenis usaha karaoke, saat ini kami masih melakukan pelacakan. Sampai saat ini Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimaksud belum ditemukan atau belum tercatat dalam data yang sedang kami telusuri," ujar Wawan dalam wawancara kepada faktagarut.id Jumat (31 Juli 2026)
"Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. LSM GMBI hanya meminta DPMPTSP melakukan klarifikasi dan verifikasi sesuai kewenangannya agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha." Ujar Ganda Permana, SH, Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Garut