asd
19.7 C
Garut
Jumat, September 20, 2024

PT.Purwa Lindo Sarana Prima, Bakal Segera Bangun Hunian Klaster Dilokasi Premium

GARUT.http://FaktaIndonesia.com.- Di Awal tahun 2022 ini GRAND DUTA RESIDNCE. Luncurkan kawasan perumahan bertajuk “Hunian Klaster Dilokasi Premium.” Kawasan hunian tersebut. Berlokasi di Hampor, Samping Kantor Dinas PUPR, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Direktur Utama PT. Purwalindo Sarana Prima Atau Dirut GRAND DUTA RESIDNCE, Sulistio Agus Salam Didampingi Developer GRAND DUTA RESIDNCE. Dodi Gustari saat ditemui wartawan menyampaikan. Klaster tersebut mencakup hunian dengan harga terjangkau dilokasi strategis pusat pemerintahan dan sekitar sekolah pendidikan serta Universitas ternama di kota garut.

Kata dia saat ini GRAND DUTA RESIDNCE, Baru akan memulai tahap pembangunan dengan fasilitas umum yang sudah bagus dengan jalan beton lebar 9 Meter yang nantinya akan disambungkan bangunan siap huni .

“ Insaalloh dalam waktu dekat ini dikawasan ini akan segera dimulai pembangunannya di awal bulan februari sebanyak 21 unit ,” katanya. Minggu (30 Januari 2022) Siang

Lanjut disampaikan. Sebagai rasa syukur, pihaknya juga saat ini membuat kegiatan sosial sebagai rasa syukur yang dikemas dengan berbagi santunan terhadap anak-anak yatim. Dengan harapan pembangunan kawasan hunian yang saat ini akan segera dibangun memperoleh kelancaran dari Allah SWT.

“ Mudah-mudahan segala sesuatunya berjalan lancar tanpa ada hambatan,” harapnya.

Pihaknya juga menyampaikan terhadap Warga Masyarakat dikabupaten Garut, ataupun diluar kabupaten Garut. Bila ada yang membutuhkan hunian yang dekat dengan pusat kota, juga dengan kantor pemerintahan serta di sekitaran pendidikan dan universitas maka “GRAND DUTA RESIDNCE” Hunian Cluster Dilokasi Premium. Bisa menjadi salah satu pilihan bagi rumah keluarga Anda. Pungkasnya. (Indra R)

Editor : Tom’y

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles