Faktagarut.id || GARUT.- Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melantik lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pengembang kewirausahaan melalui perpindahan jabatan lain. Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (15/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 800.1.3.3/Kep.1196-BKD/2024. Dari lima PNS yang dilantik, Diden Apry Juansyah, S.E. menjabat sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda, sementara Ahmadipura, S.M., Lusyani S.E., Ani Maryani, S.IP., dan Muktafin Fawwaz Nurhamandi, S.E. dilantik sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Diskop UKM Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Diskop UKM Garut. Pelantikan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi Kabupaten Garut di bidang koperasi dan UMKM, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan organisasi koperasi, segala sesuatu ini bisa didiskusikan, bisa diatur gerak langkahnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi dan UKM menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup mereka. Menurutnya, pembinaan berkelanjutan, khususnya melalui koperasi, sangat diperlukan agar masyarakat lebih terarah dalam mengembangkan usaha mereka.
“Masyarakat juga perlu diberikan edukasi, perlu diberikan wawasan agar mereka lebih terarah. Dan kita tau bahwa masyarakat itu beragam variatifnya, baik itu usahanya, baik itu kemampuannya, baik itu permodalan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Barnas menyebut, selain permodalan, dan kualitas produksi, diperlukan pengemasan produk UMKM yang baik guna meningkatkan daya tarik produk di pasaran.
“Dan kita lihat bahwa pengemasan-pengemasan yang tadi saya lihat itu sudah bagus desainnya, warnanya, sehingga menjadi nilai ketertarikan,” tandasnya. (*)