Kamis, April 16, 2026
Beranda NASIONAL Imbas Kenaikan Harga Garam, Pengusaha dan Industri Penyamakan Kulit Di Garut Menjerit

Imbas Kenaikan Harga Garam, Pengusaha dan Industri Penyamakan Kulit Di Garut Menjerit

Faktagarut.id || GARUT.- Jelang Idul Adha 1444 H. Tahun 2023 yang tinggal beberapa hari lagi. Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) DPD Garut, mengumumkan putusan hasil rapat penetapan harga jenis kulit hewan kurban. Bahkan harga kulit hewan kurban baik sapi ataupun domba yang ditetapkan untuk diketahui sejumlah pengusaha dinilai anjlok dari tahun-tahun sebelumnya.

“ Harga sudah ditetapkan dan diumumkan untuk jenis kulit, dan memang harga jenis kulit hewan kurban baik sapi ataupun domba tahun ini turun dari tahun sebelumnya,” Ujar Humas PT.Garut Makmur Perkasa (GMP) Dodi Gustari kepada wartawan, melalui Wats’app pribadinya. Rabu (21/06/2023) siang.

Menurutnya. Turunnya harga jenis kulit mentah, lantaran harga garam saat ini naik drastis, sehingga mulai berimbas pada nilai jual kulit dikalangan pengusaha dan sektor industri penyamakan kulit ditambah lagi dengan harga Chemical yang sama-sama harganya meningkat.
Sambung Dodi, saat ini pelaku usaha penyamakan kulit dan industri penyamakan kulit, tentu merasa khawatir dengan naiknya harga garam. Karna bagi pengusaha penyamakan kulit tentunya sangat bergantung pada garam untuk bahan pengawetan kulit.

“ Sangat berdampak sekali dengan naiknya harga garam yang saat ini naik. Sebelumnya harga garam paling Rp 4500-6000/Kg namun saat ini mencapai Rp 6500-7000/Kg,” ujar Dodi saat dihubungi melalui pesan Whats’App. Rabu (21Juni 2023) siang.

Lanjut disampaikan Dodi. Kenaikan harga garam untuk kebutuhan bahan pengawet baik itu industri kulit ataupun pengusaha penyamakan kulit. Mengakibatkan harga jual kulit mentah tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“ Dodi juga menuturkan. Musim qurban di Idul Adha sendiri, biasanya harga penjualan kulit mentah cukup tinggi, karena hal tersebut sejalan dengan angka permintaan kulit yang sudah disamak di pasaran. Namun hari selasa kemarin, harga jual kulit mentah telah mendapatkan persetujuan dari para pengusaha yang terhimpun dam APKI (Asosiasi Penyamak Kulit indonesia) DPD Garut,” tuturnya.

Diketahui dalam surat edaran tersebut, dicantumkan untuk harga kulit sapi jawa lokal kelas 1 hanya dibeli sebesar Rp 7.000 per kilogram, kelas II Rp. 6000, Sapi Kupang I Rp.6000 dan Sapi Kupang II Rp.5000, Kulit sapi perah paling murah, per kilonya dibeli Rp5.000 sampai Rp4.000 per kilogram.

Untuk harga kulit domba 7 Up/ Super Rp.50.000 perlembar, kelas 1, berada di kisaran Rp40.000 per lembar, Kelas II Rp 30.000 dan termurah Kambing Super RP. 25000 dan Kambing Kelas II Rp.20.000,-. Pungkasnya. (Red/***)

Editor : Indra R

Caption : Dodi Gustari salah seorang Pengusaha muda yang juga Humas Industri Penyamakan Kulit PT.Garut Makmur Perkasa (GMP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read