22.1 C
Garut
Senin, Maret 17, 2025

Pemerhati Kebijakan Publik Sebut RSUD dr.Slamet Garut Dianggap Tak Becus Membuat Kebijakan Yang Pro Rakyat

Faktagarut.id || GARUT.- Pemangku kebijakan di Unit Organisasi Bersifat Kegiatan (UOBK) RSUD dr.Slamet Garut sepertinya tak becus membuat management yang pro rakyat. Sesuai dengan Visi dan Misi kabupaten Garut, yang mana dalam Misi Kabupaten Garut No 2  disebutkan harus  mampu mewujudkan pelayanan publik yang fropesional dan amanah disertai tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.

Juga dituangkan dalam Misi No 3 Kabupaten Garut, harus mampu mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta kemantapan infrastruktur sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta fungsi ruang.

Nah di dalam kutipan Misi Kabupaten Garut kan jelas, Dalam arti pihak RSUD harus lebih bisa mendukung kepentingan-kepentingan pengunjung atau baik pasien ataupun keluarganya ketika datang untuk berobat.

Bahkan adanya dugaan RSU dr.Slamet Garut yang masih menciptakan penyakit terhadap pasien dan lingkungan.Salah satu contohnya RSU dr.Slamet Garut kedepan tidak memiliki fasilitas parkir, bahkan diduga seolah sudah terima amplop dibawah meja karena memaksakan pengunjung (pasien, masyarakat yang berobat) Kalau harus memarkirkan kendaraan di Teras Cimanuk.

“ Itu sama saja management RSU dr. Slamet Garut mendukung alih fungsi kawasan teras cimanuk yang semestinya bukan peruntukan untuk parkir, tetapi kawasan hijau,” ujar pemerhati kebijakan publik Asep Muhidin SH.,MH kepada faktagarut.id melalui pesan Whatsap pribadinya. Kamis (24 Okt 20024) malam.

Selain itu, management RSU dr. Slamet Garut tidak becus mengelola instalasi pengelolaan air dan limbah (IPAL) sehingga diduga baku mutu air yang dibuang ke masyarakat masih menyisakan partikel limbah B3 ( bahan berbahaya dan beracun).

Ini dapat kita lihat saat ini Polda Jabar tengah menggarap dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, yaitu baku mutu air limbah sebagaimana diatur dan dilarang oleh Pasal 100 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“ Nah alasan akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) diduga hanya untuk menutupi kejahatan lingkungan rumah sakit. Ini tidak bisa dibiarkan. Sudah fasilitas parkir dipaksa keluar area rumah sakit, kejahatan lingkungan baku mutu air limbah dibuang ke masyarakat. Bukannya memperbaiki malah menutupi borok dengan akal yang dungu. Kenapa saya bilang dungu, karena tidak memikirkan bagaimana pasien datang yang akan berobat agar timeline nya cepat, bukan disuruh jalan kaki atau pakai kursi roda dari teras cimanuk, dungu itu,” lanjutnya.

Kata pria yang akrab disapa Apdar menyebutkan. Dengan kondisi alih fungsi lahan parkir yang saat ini seakan dipaksakan untuk segera dikosongkan dan beralih ke lokasi area parkir teras cimanuk. Sehingga kami menilai hal itu cukup kental dengan kepentingan dengan pengelola teras Cimanuk.

“Jangan-jangan pejabat rumah sakit sudah dikasih amplop tebal sehingga tidak memiliki argumentasi hukum yang relevan,” katanya.

Hal ini tentunya betul-betul harus disikapi, bahkan kami berencana dalam waktu dekat ini akan meminta wakil kami di DPRD Garut untuk turun dan membentuk tim agar meminta hasil kajian baik secara sosiologis, hukum maupun lainnya sebagai alasan kuat membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan menghilangkan lahan parkir, bukan menatanya.

“ Harusnya pihak RSUD dr.Slamet itu menata terlebih dahulu area yang sudah ada. Bahkan RTH atau taman yang saat ini ada yang luasnya tidak terlalu besar yang ada di depan RSUD saja kurang terpelihara, ini malah akan diperluas lagi,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan Asep. sebaiknya pihak RSUD dr.Slamet mengkaji ulang niatan tersebut, alangkah baiknya jika anggaran untuk pembangunan ruang Terbuka Hijau dipergunakan untuk memperbaiki bangunan IGD lama yang saat ini tidak terpakai.

“ Kan sering terjadi membludaknya pasien di ruang IGD, sehingga pasien yang baru datang harus kembali lagi, dengan alasan ruang IGD penuh, nah sebaiknya ruang IGD lama itu difungsikan lagi, bukan dibiarkan terbengkalai seperti kondisi saat ini. Bahkan dengan kondisi seperti itu, lingkungan IGD lama di RSUD dr.Slamet Garut saat ini terlihat kumuh. Coba saja lihat kondisinya saat ini,” ungkapnya.  (Indra R/***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles