Minggu, November 8, 2026
Beranda Berita Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Anak di Garut

Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Anak di Garut

Faktagarut.id | GARUT. – Kepolisian Resor (Polres) Garut menyelidiki dugaan penculikan terhadap seorang anak berusia dua tahun berinisial SIA di kawasan Perumahan Bumi Malayu Asri, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perumahan Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban diduga dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda empat berwarna silver. Namun, peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Garut telah memeriksa sejumlah saksi. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dan petunjuk guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Kepolisian masih mendalami setiap informasi yang diperoleh untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.

Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat membantu proses penyelidikan.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya terhadap anak-anak.

Hingga Sabtu (7/11/2026), penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian terus berupaya mengungkap fakta di balik dugaan penculikan tersebut. (*)

Editor : Indra R|Fakta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read