FAKTA GARUT.ID – Yayasan Masyarakat Unggul Ngahiji (MAUNG) memberikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Garut atas respon cepatnya menerima audiensi terkait pemerataan hak pendidikan masyarakat. Audiensi ini menyoroti amanat pemerataan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketua Yayasan MAUNG, Gun Gunawan atau yang akrab disapa Pap Gun, menyampaikan terima kasihnya kepada Komisi IV DPRD Garut. “Kami mengapresiasi respon cepat Komisi IV dalam menerima permohonan audiensi yang kami ajukan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Garut tersebut, MAUNG menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Penyelamatan kesempatan belajar 75 mahasiswa Garut yang dinyatakan lulus di Universitas Mayasari Bakti (UMB) Tasikmalaya, namun belum ditetapkan sebagai penerima KIP-K karena kendala perbedaan fraksi di tingkat legislatif pusat.
2. Permintaan perhatian Pemerintah Jawa Barat terkait ketimpangan penyaluran kuota KIP-Kuliah akibat sekat fraksi legislatif.
3. Dukungan rekomendasi DPRD Garut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar mahasiswa Garut segera ditetapkan sebagai penerima KIP-K Tahun 2025 di UMB Tasikmalaya.
4. Pembukaan tabir dugaan jual beli kuota KIP-K, dengan mengacu pada surat himbauan LLDIKTI IV Nomor 0398/LL4/RHS/KM.00.00/2025 tanggal 25 Mei 2025.
Audiensi ini dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Garut Asep Rahmat, S.Pd., Anggota Komisi IV Aceng Latif, S.Pd., Kabid SD Disdik Garut Suryana, Kabid SMP Disdik Garut Teguh Iman, Kasi Komsis SD Disdik Garut Dhina, dan Perencana Disdik Garut Dede F.
Asep Rahmat menyatakan Komisi IV DPRD Garut siap memperjuangkan penyelamatan kesempatan belajar mahasiswa Garut penerima KIP-K.
“Kami akan membuat nota komisi kepada masing-masing ketua fraksi agar segera diteruskan ke pimpinan DPRD dan selanjutnya ke Komisi X DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Garut H. Iman Alirahman yang dikonfirmasi terpisah mengatakan telah menugaskan Aceng Latif untuk mempercepat pembuatan nota komisi tersebut.
“Jika diperlukan, kita akan menghadap langsung audiensi ke Komisi X DPR RI,” ujarnya melalui pesan singkat.
Aktivis peduli pendidikan Indonesia, Arif Abdullah Muharram, M.Pd., menambahkan harapannya agar perjuangan masyarakat Garut untuk melanjutkan pendidikan tinggi tidak terhambat faktor ekonomi. “Hal ini dapat tercapai bila ada kepedulian dari para pemangku kebijakan,” ucapnya.
Langkah Komisi IV DPRD Garut bersama Yayasan MAUNG ini diharapkan menjadi angin segar bagi puluhan mahasiswa Garut agar segera mendapatkan kepastian sebagai penerima KIP-Kuliah Tahun 2025. (***)





































