23.4 C
Garut
Jumat, Januari 16, 2026

Lapas Garut Serahkan Remisi Khusus Natal 2025, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Faktagarut.id | GARUT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana, bertempat di Gereja Immanuel Lapas Garut, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 kepada Anak Binaan.

Pada peringatan Hari Raya Natal tahun ini, sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Garut yang beragama Nasrani menerima remisi. Rinciannya, satu orang WBP memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara satu orang WBP lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) selama satu bulan dan dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dalam kesempatan tersebut membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Selain membacakan sambutan Menteri, Kalapas Garut juga menyampaikan harapannya kepada para warga binaan penerima remisi.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih bertanggung jawab dan produktif,” ujar Rusdedy.

Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Garut serta petugas bantuan pengamanan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna dalam suasana perayaan Hari Raya Natal. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles