Faktagarut.id | GARUT — Menyusul pemberitaan berjudul “Rekanan Ngamuk Saat PUPR Garut Gelar Keramasan”, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut, Agus Ismail yang akrab disapa Agis, menyampaikan klarifikasi resmi. Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Jumat (13/2/2026) siang.
Agis menegaskan bahwa di lingkungan PUPR tidak ada istilah pembagian paket pekerjaan sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan.
“Punten, tidak ada istilah pembagian. Proses pengadaan barang dan jasa ada mekanismenya. Tempuh saja mekanismenya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak dikenal istilah pemerataan paket pekerjaan. Menurutnya, prinsip yang dijalankan adalah keadilan, keterbukaan, dan persaingan sehat.
“Dalam pengadaan barang dan jasa tidak ada istilah pemerataan. Yang ada itu adil, terbuka, dan bersaing,” tegasnya.
Agis turut meluruskan informasi terkait pihak yang datang dan menimbulkan kegaduhan. Ia memastikan bahwa yang bersangkutan bukan rekanan resmi PUPR.
“Yang bersangkutan bukan rekanan. Itu mah preman/oknum,” katanya.
Menurut Agis, rekanan resmi pemerintah wajib memenuhi dokumen dan persyaratan administrasi yang sah, termasuk memiliki TDR (Tanda Daftar Rekanan) sebagai bagian dari legalitas untuk mengikuti proses pengadaan.
Ia menambahkan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PUPR dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, serta dapat diakses secara terbuka melalui sistem resmi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Agis juga menegaskan komitmen dinas terhadap upaya pemberantasan premanisme. Ia menyebut tindakan yang terjadi sebagai bentuk intimidasi terhadap aparat.
“Kami sudah menetapkan sikap anti premanisme. Kita melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Itu bentuk intimidasi terhadap aparat, dan kami siap melawan,” tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak dinas berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait mekanisme pengadaan maupun status pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (Indra R|Fakta)




































