Faktagarut.id || GARUT — Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/11/2025), untuk melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Garut, sejumlah dinas, dan pihak kepolisian. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tragedi maut yang terjadi dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut dan putra Gubernur Jawa Barat di area Pendopo Garut.
Ketua FPSG, KH Abdurohman Al Qudsi, menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin karena peristiwa tersebut menelan korban jiwa, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang disampaikan kepada publik.
“Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan. Sudah jelas ada korban, bahkan tiga orang meninggal, satu di antaranya anggota kepolisian. Maka publik berhak tahu sejauh mana penanganan tindak pidananya,” ujar Abdurohman usai audiensi di ruang Komisi 1 DPRD Garut.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut Subhan Fahmi, didampingi sejumlah anggota DPRD, perwakilan dinas terkait, serta Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Dalam kesempatan itu, Abdurohman menyoroti lambatnya proses hukum kasus yang terjadi pada Juli 2025 tersebut. Ia menilai, jika memang kasus telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka alasannya harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang SP3, ya harus dijelaskan alasannya. Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa-apa. Ini bukan kasus kecil, karena ada tiga korban jiwa,” tegasnya.
Abdurohman menambahkan, dari hasil audiensi diketahui bahwa penanganan kasus telah diambil alih oleh Polda Jawa Barat. Oleh karena itu, FPSG bersama DPRD Garut akan mengupayakan audiensi lanjutan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dan menghadirkan perwakilan dari Polda Jabar untuk meminta kejelasan perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan meminta DPRD Jabar memanggil pihak Polda Jabar agar bisa memberikan keterangan secara terbuka. Bahkan, kami berencana membawa persoalan ini hingga ke Komisi III DPR RI,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa sejak awal Polres Garut telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak penyelenggara acara. Namun, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik, penanganannya kemudian diambil alih oleh Polda Jabar.
“Begitu kejadian, kami langsung membuat laporan informasi dan memeriksa beberapa pihak. Namun, berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Jabar, penyelidikan diambil alih oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Berita acara serah terimanya pun sudah kami buat,” ungkap Joko.
Ia menambahkan bahwa Polres Garut juga sempat dimintai klarifikasi oleh Kompolnas di Polda Jabar sekitar sebulan setelah peristiwa itu.
“Selanjutnya, seluruh proses dan informasi lanjutan terkait kasus ini menjadi kewenangan Polda Jabar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Garut Subhan Fahmi menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi langkah FPSG untuk melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah menerima aspirasi FPSG, dan hasilnya memang kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jabar. DPRD Garut akan membantu memfasilitasi agar forum ini bisa menyampaikan langsung ke DPRD Jabar,” ucap Subhan.
Abdurohman menegaskan, FPSG tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan.
“Ini sudah lebih dari satu tahun, tapi belum ada perkembangan yang jelas. Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, apalagi salah satu korban adalah anggota polisi sendiri,” pungkasnya.
Artikel ini juga sebelumnya dikutip dari website https://garut.pikiran-rakyat.com dengan judul ” Forum Pesantren Pertanyakan Kejelasan Kasus Tragedi Maut Pernikahan Wabup Garut Putri Karlina dan Putra Demul. (***)








































