Faktagarut.id || GARUT â Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, beserta rombongan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (7/11/2025).
Kehadiran Sekjen Ombudsman RI ini merupakan bagian dari agenda pemantauan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam kesempatan itu, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta masukan dari Ombudsman. Menurutnya, catatan yang diberikan menjadi dorongan bagi Pemkab Garut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
âSecara umum pelayanan sudah semakin baik, namun tetap ada beberapa hal yang perlu kita benahi. Masukan dari Ombudsman menjadi pengingat bagi kita untuk terus melakukan perbaikan,â ujar Bupati.
Sementara itu, Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengapresiasi komitmen Pemkab Garut dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
âKami mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan jajaran. Tadi kami melihat langsung pelayanan di MPP, dan ini menunjukkan upaya serius Pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan terbaik. Sudah baik, namun peningkatan tetap perlu dilakukan,â ungkap Suganda.
Ia juga menyoroti hadirnya puluhan layanan dalam satu gedung yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah tempat.
âDi MPP kami melihat sudah ada 24 tenant. Artinya, ketika masyarakat datang, mereka bisa menyelesaikan banyak keperluan dalam satu lokasi. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif,â jelasnya.
Ombudsman RI berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik terus terjaga, sehingga Garut bisa menjadi salah satu daerah dengan standar pelayanan prima di tingkat nasional. (***)





