Faktagarut.id | GARUT. — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial RR (27) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya hingga meninggal dunia di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, korban berinisial Jihan Azhari Nurhakim (15) saat itu sedang beristirahat di dalam rumah.
“Korban sedang berbaring di ruang tengah rumah, kemudian secara tiba-tiba pelaku yang merupakan kakak kandung korban melakukan penusukan menggunakan pisau dapur dan mengenai bagian dada sebelah kanan,” kata Joko dalam keterangannya.
Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Namun, korban kemudian terjatuh di samping rumah dengan jarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Aday dan Riki, segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan.
Meski sempat mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di klinik akibat luka tusukan di bagian dada.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kata Joko, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikan kondisi tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
“Untuk memastikan dugaan tersebut, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Indra R)









































