Faktagarut.id || GARUT.- Presiden Republik Indonesia memberikan kenaikan pangkat luar biasa baiknya setingkat lebih tinggi, kepada Drs. H. Nurdin Yana, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dari Pembina Utama Madya (IV/d) menjadi Pembina Utama (IV/e), terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2023. Tanda kenaikan pangkat ini menjadi sekda satu-satunya di Provinsi Jawa Barat yang memegang pangkat pembina utama (IVe).
Petikan SK Presiden RI bernomor 00209/KEP/AA/15001/23 ini diserahkan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/10/2023), bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, disaksikan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan peserta apel, ditandai dengan penyematan tanda kenaikan pangkat Sekda Kabupaten Garut menjadi Golongan IV/e atau Pembina Utama.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa ini adalah sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Kenaikan pangkat ini tidak hanya hasil dari prosedur, melainkan juga didasarkan pada prestasi yang telah diraih.
“Ini adalah kehormatan bagi Pemda Garut, dan ini bukan sesuatu yang dihasilkan dari sesuatu yang prosedural. Ini adalah kenaikan pangkat istimewa berdasarkan prestasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Rudy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh entitas di lingkungan Pemkab Garut yang telah bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini memungkinkan Pemkab Garut meraih prestasi kinerja terbaik yang diakui oleh pemerintah pusat.
“Kita ada beberapa hal yang menjadi terbaik, dan secara agregat kita memang terbaik se-Republik Indonesia,” tambah Rudy. (*)