Faktagarut.id || GARUT.- Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut, yang bakal digelar 15 Mei 2023 Mendatang. Saat ini tengah memasuki babak akhir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Kades.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. H.Wawan Nurdin, saat ditemui Faktagarut.id usai mengikuti rapat di Ruang Pamengkang, Alun-alun Kabupaten Garut. Selasa (28 Maret 2023) Siang.
“ Ya hari ini terakhir tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk Bakal Calon Kepala Desa,” Ujar H.Wawan
Lanjut disampaikan. Pendaftaran tersebut, berlangsung selama 9 Hari, yang dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Maret 2023 dan serentak akan dilaksanakan di 82 Desa yang ada di 28 Kecamatan di Kabupaten Garut.
“ Sedikitnya 334 bakal calon saat ini yang telah menyerahkan berkas mendaftar ke Panitia Pilkades,” katanya
Sambung ia, tahapan selanjutnya Nanti 29 Maret sampai 12 April dilanjutkan dengan penjaringan seleksi, administrasi dari Bakal Calon atau Verifikasi.
“Sementara baru ada 11 Desa bakal calon yang lebih dari lima. Nah itu nantinya akan di laksanakan testing terlebih dahulu,” jelas ia menutup pembicaraan. (Indra R)
Editor : YF