asd
27 C
Garut
Minggu, Oktober 6, 2024

Longsoran di Blok Cikupakan, Membawa Material Bongkahan Besi dan Batu Besar


GARUT, http://FaktaIndonesia.comCamat Pasirwangi, Saepul Hidayat, meninjau Sungai Cipanday, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Senin (22/11/2021), yang terkena dampak bencana longsor.

Melalui videonya, Camat Pasirwangi melaporkan, longsoran yang terjadi pada Hari Jum’at (19/11/2021) lalu, membawa material longsor berupa bongkahan besi yang terbawa hanyut dari Jembatan Cikupakan.

“Ini kita berada di sungai Cipanday. Sungai CIpanday ini adalah perbatasan Desa Sarimukti Kecamatan Pasirwangi dengan (Kecamatan) Sukaresmi. Ini adalah besi-besi bongkahan yang terbawa hanyut dari jembatan Cikupakan,” ujar Saepul didampingi Kepala Desa Sarimukti, Uus Saripudin.

Saepul menuturkan, selain merusak besi yang ada di sekitar jalan Blok Cikupakan, longsor ini juga menghancurkan beton-beton yang ada di sekitar jalan dan jembatan. “Ini posisinya disekitar banjir bandang dan ini banyak sekali besi-besi, jadi memang sangat besar sekali hingga menghancurkan beton-beton yang ada di jalan, yang ada di jembatan,” tuturnya.

Bahkan, saking dahsyatnya longsor yang terjadi di Pasirwangi, ada material longsor berupa batu besar, dan mendarat di Sungai Cipanday.

“Ini adalah batu bawaan dari longsoran, terbayang dahsyatnya banjir bandang kemarin sampai membawa batu batu besar ini. Awalnya ini tidak ada batu, tapi sekarang ada batu batu besar yang terbawa dari atas.” tandasnya.

Dalam video lainnya, camat memperlihatkan sebagian perkebunan dibantaran Sungai Cipanday yang rusak akibat longsor yang terjadi Jum’at (19/11/2021) lalu. Akibat longsor tersebut sekitar dua hektar area sawah dan perkebunan mengalami kerusakan. Hingga kini, pihak kecamatan setempat masih melakukan assesment terkait infrastruktur disekitar kejadian. (**)

editor: J Wan

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles