Faktagarut.id || GARUT.- Guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah (KS), penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi.
Salah satu pendekatan yang lebih optimal adalah merekomendasikan kepala sekolah dari sekolah terdekat sebagai Pelaksana Tugas. Hal itu disampaikan Kang Ihin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Panji Haluan Demokrasi (JIHAD) kepada media. Selasa (25/02/2025) Siang.
Bahkan kata ia. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021, penunjukan Plt harus memperhatikan aspek kompetensi, efisiensi birokrasi, dan kelancaran tugas. Dengan menugaskan kepala sekolah dari sekolah terdekat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sehingga berbagai keuntungan dapat diperoleh, antara lain :
1. Efisiensi Waktu dan Mobilisasi
Kepala sekolah yang bertugas di sekolah terdekat tidak perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terlalu berbeda, sehingga transisi kepemimpinan dapat berjalan lebih cepat tanpa menghambat proses akademik dan administrasi sekolah.
2. Efektivitas Pengelolaan Sekolah
Kepala sekolah yang sudah memahami kondisi pendidikan di wilayah tersebut memiliki wawasan yang lebih baik tentang karakteristik peserta didik, tenaga pendidik, serta kebijakan pendidikan setempat. Ini akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang tepat guna.
3. Kesinambungan Program dan Kebijakan dengan menugaskan Plt dari sekolah terdekat, kesinambungan program sekolah dapat lebih terjaga. Plt dapat dengan mudah berkoordinasi dengan sekolah asalnya serta menerapkan kebijakan yang tidak jauh berbeda dengan sekolah yang ditugaskan.
4. Efisiensi Anggaran dan Administrasi
Mengurangi kebutuhan perjalanan dinas atau biaya tambahan lainnya yang mungkin timbul jika Plt diangkat dari lokasi yang lebih jauh, sehingga penggunaan anggaran pendidikan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Jadi, kalau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengangkat kepala sekolah Plt dari sekolah yang jauh, sementara ada sekolah terdekat yang memiliki kinerja sangat baik, menghasilkan karya berupa fasilitas- fasilitas unggulan yang mendukung proses pembelajaran berkualitas, maka hal itu patut dipertanyakan. Ada unsur apa gerangan kok memilih yang jauh?”
Lanjutnya sebagai kontrol sosial masyarakat, mari kita bersama-sama mengawasi kebijakan dari Dinas. Jangan sampai keputusan yang diambil justru merugikan sekolah dan dunia pendidikan secara umum. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan pendidikan yang berkualitas, bukan kepentingan lain yang tidak relevan. Ungkapnya (***)