Faktagarut.id || GARUT.- Gerakan Mahasiswa Katalisator Garut (GMKG) merasa prihatin terhadap berbagai permasalahan yang cukup serius yang saat ini tengah menggoyang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Garut. Bahkan isu-isu yang dibahas dianggap sangat berdampak pada kerugian masyarakat Garut.
“ Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap berbagai permasalahan serius yang sedang melanda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Garut. Isu-isu yang kami anggap sangat merugikan masyarakat ini bukan hanya menyangkut kinerja yang buruk, namun juga diduga mengarah pada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait”, ujar
Kordinator Gerakan Mahasiswa Katalisator Garut (GMKG). Abdul Solihin kepada faktatagarut.id Rabu (06/11) malam.
Kata ia, Salah satu masalah utama yang ia soroti adalah persoalan legalitas perpanjangan Surat Keputusan (SK) jabatan Direksi PDAM Garut. Berdasarkan rumor yang beredar dan informasi yang kami terima, proses perpanjangan SK jabatan Direksi PDAM pada masa itu bahkan telah mendapatkan penolakan dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut pada saat adanya wacana perpanjangan jabatan direksi PDAM ini.
“ Rumor informasi yang beredar bahwa Kepala Kejari Garut saat itu menyatakan tidak ada payung hukum yang bisa melegalkan perpanjangan tersebut. Artinya, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Garut saat itu tidak hanya menyimpang dari ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah hukum yang lebih besar,” lanjutnya
Kata ia. Pihaknya mendesak agar masalah ini segera diluruskan dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas agar tidak merugikan masyarakat.
Lebih jauh lagi disampaikan, pihaknya juga menilai bahwa stabilitas kinerja PDAM Garut sangat memprihatinkan dan tidak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“ Banyaknya keluhan dari pelanggan mengenai distribusi air bersih yang tidak merata dan kualitas pelayanan yang buruk harus segera mendapat perhatian serius. Layanan dasar seperti air bersih merupakan hak yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. PDAM Garut harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan untuk memastikan bahwa warga garut dapat mendapatkan haknya secara layak dan sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya
Ia menambahkan. Masalah lainnya yang tak kalah penting adalah dugaan peminjaman dana oleh Direksi PDAM Garut kepada salah satu lembaga yang kami nilai tanpa dasar hukum yang jelas.
“ Informasi dan rumor yang beredar bahwa peminjaman tersebut bahkan sudah ditandatangani di atas materai. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah apa urgensinya sehingga Direksi PDAM Garut sampai melakukan hal tersebut? Tanpa adanya dasar hukum yang jelas, tindakan ini kami khawatirkan mengarah pada potensi dugaan penggelapan dana, yang tentunya bisa merugikan keuangan daerah. Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kejelasan kasus ini,” tegasnya.
Lanjut menuturkan, pihaknya juga mendesak agar Direksi PDAM Garut segera mengundurkan diri dari jabatannya. Lantaran kami melihat bahwa keberlanjutan mereka dalam posisi tersebut hanya akan semakin memperburuk keadaan.
“ Mereka telah terbukti tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan bahkan terlibat dalam sejumlah masalah hukum yang bisa merugikan masyarakat garut secara keseluruhan. Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan kepentingan publik dalam pengelolaan pelayanan dasar seperti air bersih. Maka, kami menilai sudah saatnya bagi Direksi PDAM Garut untuk mundur dan memberi ruang bagi kepemimpinan yang lebih profesional dan amanah,” tandasnya.
Tak hanya itu. Kata ia, kami juga merasa perlu memberikan kritik tajam terhadap sikap DPRD Garut yang terlihat seolah-olah “mau tapi tidak mau” dalam menangani masalah di PDAM Garut. Pembentukan Pansus yang baru-baru ini diusulkan terkesan hanya sebatas wacana tanpa ada komitmen untuk menindaklanjutinya secara konkret.
“ Kami mendesak agar DPRD Garut tidak hanya berhenti pada tahap wacana, tetapi benar-benar melaksanakan investigasi yang mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai DPRD terkesan hanya mengikuti arus tanpa memberikan solusi yang jelas dan konkret untuk kepentingan rakyat Garut.
Maka kami Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Katalisator Garut (GMKG) dengan tegas menyatakan bahwa masalah yang terjadi di PDAM Garut adalah masalah yang sangat serius dan membutuhkan perhatian serta tindakan cepat. Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik Pemerintah Kabupaten Garut, DPRD Garut, maupun lembaga penegak hukum, untuk bekerja sama dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam menyelesaikan masalah ini.
“ Masyarakat garut tidak boleh terus menjadi korban dari ketidakmampuan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di PDAM Garut. Kami menuntut agar transparansi, akuntabilitas, dan keadilan ditegakkan untuk memastikan bahwa layanan air bersih sebagai hak dasar warga garut dapat terpenuhi dengan baik. Kami juga mengajak bersama sama setiap kelompok masyarakat, kelompok organisasi dan kelompok lain yang peduli dengan permasalahan ini untuk tetap mengawasi tindak lanjut permasalah di PDAM garut. Kami akan melakukan upaya upaya pengembangan narasi dan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Ia menegaskannya, apabila persoalan ini masih tidak ada kejelasan dari pihak PDAM Garut dan PEMDA sebagai KPM maka kami akan melakukan aksi untuk menuntut supaya Direksi PDAM Garut mundur. (***)
Editor : Indra R