asd
19.2 C
Garut
Selasa, Oktober 1, 2024

Bupati Perbolehkan PKL Jualan Saat Ramadhan Diperkotaan Garut, Oknum Jual Beli Lapak Siap-siap Diproses

Faktagarut.id || GARUT.- Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023, yang tinggal Beberapa hari lagi. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Musiman, mulai membidik lokasi-lokasi yang dinilai strategis dipusat Kota Garut.

Bahkan, tidak dipungkiri banyak terkadang pedagang musiman tersebut sengaja datang dari luar Kabupaten Garut untuk meraup keuntungan Diwilayah Perkotaan Garut. Sehingga pedagang yang sudah terbiasa berjualan tiap harinya dilokasi strategis seperti dikawasan Jln. Ahmad Yani, Pramuka, seakan-akan tersingkirkan oleh sekelompok pedagang Musiman.

Terlebih dibulan Ramadhan saat ini. Bupati Garut Rudy Gunawan, memperbolehkan pedagang untuk berjualan dikawasan-kawasan yang biasa sudah menjadi target PKL Musiman menjajakan barang dagangannya itu.

“ Kemarin saya sudah mengadakan pertemuan dengan Pedagang Kaki Lima yang sudah biasa berjualan tiap harinya, saya katakan saya mempersilahkan. Tapi saya juga minta agar mereka jualannya tertib,” Kata Rudy saat ditemui awak media dihalaman Pendopo Alun-alun, Kabupaten Garut. Sabtu (18 Maret 2023) siang.

Lanjut disampaikan, dari pertemuan tersebut, sejumlah pedagang meminta ada spes yang diperpanjang.

“Ya mereka juga meminta ada spes yang diperpanjang, tapi tolong jangan PKL yang musiman. Tapi PKL yang biasa yang harus diutamakan,” ucapnya

Pihaknya juga menegaskan, seumpamanya kelompok-kelompok pedagang mau membisniskan lapaknya kepada PKL Musiman tentu saya akan melarang.

“ Tapi dalam rangka untuk memberikan kesempatan untuk berdagang, kepada yang existing (Biasa) kita tentunya memberikan dukungan. Tapi jangan sampai juga ada orang-orang yang tidak saya kenal, bukan kita melakukan ras ya, tapi melindungi pedagang yang biasa berjualan. Kita juga tau mereka yang biasa jualan tiap harinya kurang laku, jadi misalkan dia laku masa harus tersingkirkan dari yang lain (Musiman-red),” ungkapnya

Disinggung Terkait, seumpamanya ada potret negatif seperti ditemukannya oknum-oknum yang menjual belikan lapak PKL di kawasan perkotaan saat Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Bupati Garut memerintahkan agar mereka (Oknum-red) diproses tegas.

“ Proses saja langsung, makanya saya ga mau ada yang sok jagoan-jagoan gitu, saya melarang. Meskipun saya didemo saya akan hadapi kalau memang itikadnya tidak baik dari pedagangnya, tapi kalau untuk memberikan kesempatan kan selama ini saya tidak pernah bawel, silahkan saja,” Jelas Rudy

Sambung Rudy, pihaknya ingin pedagang yang Existing (Yang Biasa) itu diprioritaskan dibulan Ramadhan ini. Sehingga mereka pedagang yang biasa itu bisa marema (memperoleh keuntungan lebih-red) dari hari-hari biasa.

“ Jangan sampai pas bulan Ramadhan itu yang marema nya itu orang lain, yang pedagang musiman tadi itu yang datang kegarut nya itu ‘insidentil,” Tandasnya. (Indra R)

Editor : YF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles