26.7 C
Garut
Selasa, November 5, 2024

Bersama Balai Pangudi Luhur Kemensos RI, Kadinsos Garut Serahkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran di Garut

FAKTAGARUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Garut) menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) melalui Balai Pangudi Luhur yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Garut, Aji Sukarmaji, untuk penyintas kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi kepada Popon (76) dan Kohar (62) masing masing sebesar Rp 42.795.000,- dengan total jumlah bantuan sebesar Rp85.950.000,- untuk pembangunan rumah, Kamis (27/10/2022).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian bantuan kepada masyarakat lanjut usia terlantar yang memiliki rumah tidak layak huni, Atik (80) dengan jumlah bantuan sebesar Rp32.442.500 di Kampung Cikawung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kadinsos Garut, Aji Sukarmaji mengatakan, atas nama Pemkab Garut sangat berterimakasih kepada Kemensos RI atas bantuannya kepada penyintas kebakaran di Kabupaten Garut. Ia berharap, adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan, khususnya untuk perbaikan rumah pasca kebakaran.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah kepada warga kami yang terkena dampak musibah kebakaran di Kabupaten Garut, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi warga penerima bantuan,” ucap Aji Sukarmaji.

Ia menyampaikan, untuk saat ini Dinsos Kabupaten Garut sedang mengajukan hal yang sama terhadap warga Garut yang kemarin sempat terkena musibah kebakaran, tepatnya yang menimpa 5 unit rumah warga di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota dan 1 unit rumah milik warga di Kampung Pondok Saluyu, Desa Jayamekar Kecamatan Pakenjeng.

Selain bantuan tersebut, imbuh Aji, pihaknya telah dahulu memberikan bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan sandang pangan lainnya. (*)

Editor: J Wan

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles