FAKTAGARUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Garut) menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) melalui Balai Pangudi Luhur yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Garut, Aji Sukarmaji, untuk penyintas kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi kepada Popon (76) dan Kohar (62) masing masing sebesar Rp 42.795.000,- dengan total jumlah bantuan sebesar Rp85.950.000,- untuk pembangunan rumah, Kamis (27/10/2022).
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian bantuan kepada masyarakat lanjut usia terlantar yang memiliki rumah tidak layak huni, Atik (80) dengan jumlah bantuan sebesar Rp32.442.500 di Kampung Cikawung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.
Kadinsos Garut, Aji Sukarmaji mengatakan, atas nama Pemkab Garut sangat berterimakasih kepada Kemensos RI atas bantuannya kepada penyintas kebakaran di Kabupaten Garut. Ia berharap, adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan, khususnya untuk perbaikan rumah pasca kebakaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah kepada warga kami yang terkena dampak musibah kebakaran di Kabupaten Garut, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi warga penerima bantuan,” ucap Aji Sukarmaji.
Ia menyampaikan, untuk saat ini Dinsos Kabupaten Garut sedang mengajukan hal yang sama terhadap warga Garut yang kemarin sempat terkena musibah kebakaran, tepatnya yang menimpa 5 unit rumah warga di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota dan 1 unit rumah milik warga di Kampung Pondok Saluyu, Desa Jayamekar Kecamatan Pakenjeng.
Selain bantuan tersebut, imbuh Aji, pihaknya telah dahulu memberikan bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan sandang pangan lainnya. (*)
Editor: J Wan