23.1 C
Garut
Rabu, November 13, 2024

Berikut Tanggapan Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Selatan, Terkait Calon Lokasi Ibu Kota Garsel

FAKTA GARUT.- Menanggapi usulan Calon Lokasi Ibu Kota, Kabupaten Garut Selatan, di Kecamatan Cikelet, yang diusulkan oleh pengurus Forum Pengkajian dan Pengembangan Garut Selatan (FPPGS). Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Selatan, Dedi Kurniawan dalam release yang masuk ke dapur redaksi faktagarut.id, pihaknya menilai usulan tersebut sah-sah saja untuk nantinya di jadikan alternatif oleh Pjs.Bupati selama menjadi Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan.

Namun untuk sekarang gak bisa sebab hasil kajian Unpad, hasil kajian daerah Pemda Garut, menyebutkan bahwa Calon Lokasi Ibu Kota Kabupaten Garut Selatan, di Kecamatan Mekarmukti.

Untuk calon lokasi ibu kota tidak asal usul sebab harus melalui tahapan kajian ilmiah dan juga memperhatikan rentang kendali kewilayahan, aspek politis, geografis dan sosiologis, yang sudah barang tentu harus melalui musyawarah perwakilan tiap kecamatan yang menjadi cakupan calon wilayah Kabupaten Garut Selatan, sehingga penentuan lokasi ibu kota menguntungkan semua, yaitu untuk kebaikan bersama.

Disamping itu syarat ibu kota harus 50 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL). Hal itu tentunya untuk memastikan aman dari tsunami juga harus melalui pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIGS) untuk memastikan lokasi ibu kota itu aman dari potensi gempa, longsor dan banjir, juga ketersediaan lahan yang cukup pusat untuk perkantoran Pemerintahan Daerah, lembaga-lembaga perwakilan pemerintah pusat (lembaga vertikal non otonomi), perbankan dan lainnya.

Jika sekarang melakukan perubahan calon lokasi ibu kota, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh antara lain melakukan studi kelayakan oleh perguruan tinggi negeri, perubahan SK DPRD dan Keputusan Bupati, lewat paripurna, perubahan SK DPRD dan Keputusan Gubernur, yang menurut saya diperkirakan mencapai 4 tahun.

Untuk itu usulan tersebut kita tampung untuk dijadikan alternatif lokasi ibu kota Kabupaten Garut Selatan jika sudah menjadi Daerah Persiapan.

Dan tidak menutup kemungkinan kelompok masyarakat lain juga punya gagasan tentang calon lokasi ibu Kabupaten Garut Selatan, kita tamping semua tapi sudah barang tentu bukan untuk di eksekusi sekarang melainkan nanti jika sudah menjadi Kabupaten yang mandiri.

Soal ibu kota bukan harga mati mesti di satu tempat, tapi lokasi ibu kota harus atas dasar kepentingan bersama, secara dinamis, ini kita membuka ruang usulan tersebut namun bukan untuk dieksekusi sekarang, agar tidak mengacaukan dokumen yang sudah masuk dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Daerah Persiapan.

Intinya usulan tersebut kita tampung, namun jangan kena istilah memperebutkan pepesan kosong, Kabupaten belum lahir kita sibuk ngurusin ibu kota, kita fokus dulu dorong pemerintah Pusat untuk segera memutuskan Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan. (red***)


Editor : Indra R

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles