Kamis, April 16, 2026
Beranda NASIONAL Banyak Dokter di RSUD dr. Slamet Garut Berstatus Non-PNS

Banyak Dokter di RSUD dr. Slamet Garut Berstatus Non-PNS

FAKTA GARUT.ID – Sebagian besar dokter yang bertugas di RSUD dr. Slamet Garut diketahui berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS). Kondisi ini bukan hal yang luar biasa, melainkan bagian dari pilihan karier yang diambil para tenaga medis.

“Menjadi PNS itu pilihan. Dokter bisa memilih untuk menjadi PNS atau tetap berkarier sebagai tenaga non-PNS, baik di rumah sakit swasta maupun rumah sakit daerah,” ujar dr. Hj. Lely Yuliani, M.M. selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut saat ditemui di halaman Setda Kabupaten Garut, Senin (20 Oktober 2025).

Ia menambahkan, bukan hanya dokter umum di RSUD dr. Slamet yang berstatus non-PNS, tetapi juga banyak dokter spesialis serta tenaga medis lainnya memiliki status yang sama.

“Banyak dokter spesialis yang non-PNS. Semua tergantung minat dan pilihan masing-masing. Bahkan, mayoritas dokter yang saat ini praktik, baik di RSUD dr. Slamet maupun di luar, berstatus sebagai tenaga swasta,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, jumlah dokter berstatus PNS mencapai sekitar 200 orang. Sementara itu, jumlah dokter berstatus swasta atau non-PNS mencapai kurang lebih 600 orang.

“Satu dokter bisa membuka praktik di hingga tiga tempat. Dan saat ini, cukup banyak dokter yang memilih untuk tidak menjadi PNS,” tambahnya.

Fenomena ini mencerminkan adanya perubahan pola karier di kalangan tenaga medis, di mana fleksibilitas dan peluang praktik mandiri menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jalur profesi. (Indra R|Fakta)

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read