Minggu, November 8, 2026
Beranda HUKRIM Polres Garut Amankan 21 Pemuda dan Sita Senjata Tajam

Polres Garut Amankan 21 Pemuda dan Sita Senjata Tajam

Faktagarut.id | GARUT – Patroli malam Satuan Samapta Polres Garut mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Yogya Garut, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang, mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan menimbulkan kecurigaan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati 21 pemuda yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga merupakan gabungan dari beberapa kelompok yang dikenal dengan nama Senju, PMGI, dan Warmih. Mereka disebut-sebut tengah menjalin aliansi dan diduga berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, yakni satu bilah golok panjang, satu celurit, dan satu samurai. Selain itu, polisi juga menyita dua botol yang diduga berisi bahan bakar untuk membuat bom molotov.

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan 12 unit sepeda motor serta 12 botol minuman keras, yang terdiri dari tujuh botol Intisari dan lima botol ciu.

“Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Ana.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran, penyerangan antarkelompok, serta tindak kriminalitas jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Polres Garut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain itu, Polres Garut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Hal tersebut penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada aksi kekerasan maupun tindak pidana.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama-sama, masyarakat diajak mencegah aksi tawuran demi mewujudkan Kabupaten Garut yang aman dan kondusif. (*)

Editor: Indra R | Fakta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read