Faktagarut.id || GARUT. – Dalam rangka memperkuat deteksi dini dan kesiapsiagaan pengamanan, Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan pemeriksaan serta pemeliharaan sarana-prasarana keamanan berupa senjata api. Kegiatan digelar Kamis (13/06) pukul 14.00 WIB hingga selesai, melibatkan Sat Intelkam Polres Garut dan Subdit Intelkam Polda Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Kaur Kepegawaian Lapas Garut, dipimpin oleh Kasi Kamtib beserta jajaran, serta didampingi Baur Pasendak Sat Intelkam Polres Garut Aipda Taufik Zainal M., S.IP, dan perwakilan Subdit Intelkam Polda Jabar.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dimiliki Lapas Garut berada dalam kondisi baik, bersih, terawat, layak pakai, serta didukung kelengkapan administrasi yang valid.
Jumlah senjata yang diperiksa meliputi:
Senjata Laras Panjang: 8 pucuk
Senjata Laras Pendek: 14 pucuk
Hasil pemeriksaan memastikan seluruh senjata dalam kondisi sangat baik, tanpa ditemukan perubahan fisik, modifikasi, ataupun indikasi penyalahgunaan. Selain itu, pengelolaan dan pendataan senjata juga dinyatakan telah sesuai ketentuan keamanan serta standar operasional.
Kalapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengapresiasi dukungan dari jajaran Polres Garut dan Polda Jawa Barat.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Sat Intelkam Polres Garut dan Subdit Intelkam Polda Jabar. Sinergi ini penting untuk memastikan pengelolaan senjata api tetap aman, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan sarpras yang terawat, tugas pengamanan di Lapas dapat berjalan optimal dan kondusif,” ujarnya.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemasyarakatan dalam membangun sistem keamanan berbasis kolaborasi antar-institusi.
Lapas Garut memastikan kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api akan dilaksanakan secara berkala dan terjadwal, sehingga seluruh peralatan keamanan selalu dalam kondisi siap pakai, terutama dalam menghadapi situasi kontijensi atau keadaan darurat.
Dengan pemeliharaan sarpras yang konsisten dan sinergi yang kuat dengan Polres Garut, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, profesional, dan kondusif. (***)






































