FAKTAGARUT.ID, – Dalamnya rangka mewujudkan Satpol PP yang selalu siaga, Tanggap dan responsif terhadap informasi , laporan atau aduan atas pelanggaran Perda / perkada dan gangguan trantibum , Satpol PP Kabupaten Garut membentuk sebuah Tim Work yang memiliki kesiapsiagaan setiap waktu dan setiap kondisi dalam penanganan permasalahan yang muncul di masyarakat. Tim yang dibentuk ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar di bidang trantibum yang menjadi tugas dan fungsi Satpol PP.
Selain itu untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat , Satpol PP Kabupaten Garut melakukan pembentukan Satgas Linmas mulai dari tingkat Kabupaten , Kecamatan serta tingkat desa di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Drs Bambang Hafid dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri para Kasi Trantib kecamatan bertempat di Hotel Cahaya Vila Cipanas Garut. Senin (12 September 2022)
Bambang berharap agar para Kasi Trantib membantu baik dalam penyampaian informasi dan laporan kepada Satpol PP kabupaten maupun sosialisasi kepada para kepala desa dan masyarakat, harapnya (**)