FAKTAGARUT.ID, – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut pihaknya akan meningkatkan kualitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Garut, menyusul laporan Dinas Pendidikan, dari 238 PKBM yang ada, baru ada 6 lembaga yang terakreditasi.
“Saya sekarang ini hanya akan melakukan bagaimana tempat belajar yang Bapak Ibu punya (yaitu) PKBM, ini akan dilakukan satu peningkatan kualitas, karena sekarang ini hanya 6 yang terakreditasi sisanya belum terakreditasi,” ujar Bupati Garut ketika memberikan sambutan dalam acara Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Non Formal/Kesetaraan (PKBM), di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (12/9/2022).
Bupati memandang penting pertemuan dengan pengelola PKBM ini, karena melalui PKBM ada keinginan dari pengelolanya untuk membantu orang yang ingin sekolah, terlebih pendidikan sebagai salah satu unsur dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia)
“Ada keinginan bapak/ibu membantu orang yang ingin sekolah, tapi sudah terlewat dan tentu ijazah ini sekarang diperlukan (baik) paket A, paket B, paket C, dan dalam dimensi pemerintah daerah, kita mendapatkan salah satu kenyataan bahwa pendidikan adalah salah satu unsur daripada IPM bersama kesehatan dan daya beli,” katanya.
Oleh sebab itu, imbuh Rudy, pihaknya ingin membuat satu strategi bagaimana kualitas pendidikan di jalur non formal melalui PKBM ini, pertama mendapatkan perhatian untuk meningkatkan kualitas dari pemerintah daerah dengan pelatihan dan sebagainya.
“Yang kedua mendorong untuk dilakukan akreditasi, tentu kita harus tau syarat-syarat akreditasi itu apa, kalo itu sudah kita tahu, maka kita tahu kelemahan dan kelebihan kita, dan dinas harus melakukan pembinaan kepada saudara-saudara sekalian, melakukan komunikasi dalam rangka untuk meningkatkan hal yang berhubungan dengan kualitas pendidikan di formal ini,” imbuh Rudy.
Sementara itu, Kadisdik Garut, Ade Manadin, menuturkan, PKBM ini merupakan motor penggerak pendidikan di bidang kesetaraan, dan menurutnya tidak mudah mengelola pendidikan kesetaraan ini.
“Yang kita hadapi bukan anak kecil tetapi orang dewasa, gaya mengajarnya juga berbeda, dari pedagogi kita harus mengejar ke andragogi seperti apa model pembelajaran yang disajikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan di Kabupaten Garut ini ada 238 PKBM, dengan 197 diantaranya sudah sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan dari 197 PKBM baru 6 yang sudah terakreditasi, meski akreditasi saat ini berbeda dengan akreditasi dulu yang mengacu pada delapan standar pendidikan. Sedangkan saat ini lebih ke performance sekolah, performance guru, dan performance kepala sekolah, kemudian proses, kualitasnya, dan tatacara pengelolaanya.
“Dari 197 hanya 6 yang sudah terakreditasi, tidak menutup kemungkinan nanti ke depan bahwa prasyarat BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) itu adalah akreditasi PKBM,” jelas Kadisdik Garut.
Ade mengungkan jika di Kabupaten Garut ada sekitar 53 ribu lebih warga belajar yang ada di PKBM, di mana 14 ribu di antaranya sudah mendapatkan bantuan biaya pendidikan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Dari 53.334 itu yang telah mendapatkan bantuan adalah 14.227, sisanya 39.107 belum mendapatkan bantuan, 14 ribu (warga belajar) itu setara dengan 23 Miliar, Rp. 22.227.200.000 berasal dari BOP pusat dan Rp. 1.050.000.000 setara dengan 1.250 teman-teman warga belajar disupport dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Garut, terimakasih kepada pak Bupati yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan jika bantuan untuk warga belajar ini dari tahun 2019 hingga sekarang terus meningkat, dari awalnya untuk 11 ribu warga belajar, kini meningkat menjadi 14 ribu warga belajar yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
“Sekarang naik ke 14 ribu terimakasih teman-teman, walaupun bagaimana ucapan cacian terhadap penyelenggaraan itu jangan kecil hati, makanya tapi tetap harus hati-hati, sebab yang lain itu tidak melihat benarnya pada kita, tapi melihat kesalahanya, ketika kita tidak hati-hati dalam mengolah pendidikan itu maka hancurlah pendidikan ini,” tandasnya. (**)
editor: Thio Alli