Faktagarut.id || GARUT.- Panwascam Banyuresmi menggelar Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Agenda Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyuresmi pada hari Sabtu 01 Juni 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Diikuti oleh 15 Orang PKD terpilih dengan disaksikan Unsur Forkopimcam, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Banyuresmi
Ketua Panwascam Banyuresmi Diki Alamsyah menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan yang telah terpilih sebagai PKD di masing-masing desa di kecamatan banyuresmi. Setelah melalui rangkaian proses tahapan, dari mulai pengumpulan berkas hingga wawancara, akhirnya para PKD yang telah terpilih melalui rapat pleno telah resmi dilantik dan diberikan tanggungjawab penuh untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami harapkan integritas dan dedikasi rekan-rekan PKD agar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Karena ke depan tugas yang diemban merupakan tanggung jawab yang besar dan penuh resiko.” Tutur Diki
Ke Depan, Panwascam Banyuresmi akan menerapkan beberapa langkah pencegahan secara berjenjang mulai dari tingkat desa guna mengantisipasi dan mengedepankan langkah pencegahan pelanggaran selama tahapan pilkada. Langkah pencegahan tersebut dimulai dengan menumbuhkan kesadaran bersama peserta pemilu, Unsur penyelenggara dan elemen masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelaksanaan Pilkada. Ucap Asep Nidzar Kordiv HP2HM Panwascam Banyuresmi.
Ia berpesan, “Dalam strategi pengawasan agar rekan-rekan PKD semua untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan PPS setempat, sebab tugas PKD akan senantiasa bersinggungan dengan pihak-pihak terkait, mari kita kawal bersama proses demokrasi di kecamatan banyuresmi.”
Iin sobirin selaku Kordiv P3S Panwascam Banyuresmi berharap kesiapan PPK dalam menghadapi Pilkada 2024 agar bercermin dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Hal yang baik kiranya perlu ditingkatkan dan yang kurang perlu juga dievaluasi, karena PPK itu sendiri adalah ujung tombak dari penyelenggaraan Pilkada baik secara teknis maupun sosial politis.
“Kami selaku aparatur pengawasan tentunya akan senantiasa objektif dan berkomitmen untuk memegang prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam aturan. Sehingga kami tidak akan ragu dan tidak akan pandang bulu untuk menindak pelanggaran pemilihan bila sewaktu-waktu ada aduan baik temuan mengenai pelanggaran pemilihan di wilayah kerja pengawasan kecamatan banyuresmi,” Harapnya. (Red***)